TERKINI

Kejaksaan Bangil Sita Tanah dan Bangunan Tersangka Korupsi PKBM

Mei 16 2025652 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan penyitaan salah satu aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Riyadul Arkham, Erwin Setyawan (ES), berupa sebidang tanah beserta bangunannya di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Jumat (16/5/) pagi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Fandy Ardiansyah Catur Santoso mengatakan, aset ini disita setelah diduga kuat dibeli dengan uang hasil penyalahgunaan dana hibah yang peruntukannya untuk operasional PKBM.

“Kami melakukan penyitaan tanah dan bangunan sesuai surat penyitaan dari pengadilan yang kami buat sebagai salah satu pengembalian kerugian negara dalam perkara ini karena ada kerugiannya,” kata Fandy, sapaan akrabnya.

Disampaikannya, dari pengakuan tersangka, tanah seluas 170 m2 ini dibeli dengan harga sekitar Rp 180 juta. Menurutnya, itu hanya harga tanah, kalau bangunan belum ditaksir atau dihitung.

“Kami juga menunggu perkembangannya. Jika memang ternyata ada aset milik tersangka yang juga diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan, maka kami akan ajukan untuk penyitaan,” ungkapnya.

Lokasi aset tersebut tidak jauh dari lokasi gedung PKBM Riyadul Arkham. Rencananya tanah beserta bangunan gedung tersebut dibeli untuk memindahkan kegiatan PKBM dsri gedung Riyadul Arkham. Dimana sebelumnya, PKBM ini menyewa gedung yayasan untuk aktifitasnya.

Korps Adhyaksa menemukan dua alat bukti yang membuat ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. ES merupakan salah satu PTT di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan. (Wan/adi).

Baca juga :  JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir Sabu dan Ekstasi
Share to

Related News

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top