TERKINI

Sempat Terganjal Status Tanah Sporadik, Dalam Persidangan Hari Wibowo dan Taufiq Sepakat Berdamai

Mar 02 2024229 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang lanjutan, gugatan yang diajukan, PT.Adi Persada Property (APP) terhadap Taufiq terkait meningkatkan status hukum dari objek sengketa Letter C Nomor 300, Nomor Persil 9b, 12d, 13d dan 16d, Kelas DII yang terdaftar atas nama Marsinah Bin Grumbus agar dapat diproses menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Menukil pada persidangan sebelumnya, PT.APP telah melakukan pembayaran atau membeli tanah yang dimaksud dengan harga 11 Milyard.

Sayangnya, usai pembayaran PT.APP kesulitan lantaran, status tanah terganjal terkait sporadik dari pihak Kelurahan Kelurahan Kejawan Putih, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Dipersidangan tersebut, para pihak sepakat berdamai dan pernyataan damai yang diajukan PT.APP, dibacakan Sang Pengadil.

Inti dari kesepakatan damai yakni, PT.APP memberi tenggang waktu selama 2 tahun, guna Taufiq selaku, Tergugat I dan Satoemi Roesmini selaku, Tergugat II serta Turut Tergugat I maupun Turut Tergugat II mampu mengganti pembeli baru sesuai harga pasaran yang berlaku yakni, bersedia mebayar ganti rugi sebesar 16 Milyard terhadap Penggugat (PT.APP).

Sedangkan, dalam tenggang kurun waktu diatas, jika Taufiq dan Satoemi Roesmini tak mampu mengganti pembeli baru maka pihak PT.APP yang menjual aset yang dimaksud.

Secara terpisah , Penasehat Hukum PT.APP yakni, Tito Supriyanto, saat ditemui, mengatakan, intinya perkara ini, sudah ada perdamaian.

Adapun, inti dari perdamaian, dalam kurun waktu 2 tahun, Taufiq tak mampu mencari pembeli baru maka PT. APP lah yang cari pembeli.

Disinggung, terkait pernah terganjal sporadik atau aset milik Pemkot Surabaya, Tito, menambahkan, dulu aset Pemkot Surabaya, namun, kini audah dilepas.
Sehingga, pemilik obyek tetap atas nama Taufiq.

Share to

Related News

Hakim Sarankan Penggugat dan Tergugat da...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang lanjutan gugatan Harta Ber...

Tim Kuasa Hukum Korban : Harusnya Pendaf...

by Jan 23 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Rapat Kreditor PT. Mahkota Berlian Cemerlang (Dalam Pailit) kembali digelar...

Menghilang Saat Akan Nikah dan Resepsi, ...

by Jan 21 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sempat viral dan menjadi sorotan banyak pihak. Kini kasus batal nikah dan r...

PN Surabaya Segera Laksanakan Eksekusi T...

by Jan 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Konstatering eksekusi atas tanah dan bangunan di Jalan Stamford Place Blok ...

Kuasa Hukum Penggugat Sebut Saksi Dari P...

by Jan 09 2025

Surabaya – Newsweek. Hendrik, salah seorang ketua RT di Pakuwon City dan Christin, sahabat dar...

Ini Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak...

by Jan 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sepanjang Tahun 2024, Bidang Pidana Umum, Intelijen Dan Pidana Khusus Kejar...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top