TERKINI

Akhirnya Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Pemkot Surabaya

Jan 29 2022845 Dilihat

Jurnalpagi – Setelah menempuh proses yang berlarut-larut, PT Maspion menyerahkan secara sukarela Jalan Pemuda 17 sisi timur Alun-alun Suroboyo kepada Pemkot Surabaya.

Penyerahan aset tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim. Dalam proses itu Pemkot Surabaya didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammmad Dofir berserta jajaran kejati jatim. Pada saat yang sama Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1/2022).

Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 yang ditaksir nilainya mencapai Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Dengan adanya penyerahan secara sukarela dari Bapak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” jelas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur aset pemuda nomor 17 kembali ke Pemkot Surabaya yang diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya.

Baca juga :  Fakarich Mentor Indra Kenz Akhirnya Memenuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Share to

Related News

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan...

by Nov 01 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Liana Tri Rahayu (44), warga Jalan Banyu Urip Kidul 2A nomor 22 B ...

Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Sura...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar se...

Saksi Clara Ungkap Tak Pernah Tanda Tang...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Clara Aristantina Rahayu hadir dalam lanjutan sidang gugatan perbuatan mela...

Dugaan Penyimpangan Penyelenggara PKBM, ...

by Okt 15 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Korp Adyaksa kabupaten Pasuruan menggelar rilis kepada awak media b...

Lakukan Pengancaman Dengan Kekerasan, He...

by Okt 07 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim yang diketuai R Yoes Hartyarso SH MH memvonis percobaan pada ...

Mantan Dirut Ditetapkan Sebagai Tersangk...

by Okt 02 2024

Surabaya | jurnalpagi.id PT INKA menghormati proses hukum berkait langkah Kejaksaan Tinggi Jatim yan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top