TERKINI

Akhirnya Jalan Pemuda 17 Kembali Ke Pemkot Surabaya

Jan 29 20221.606 Dilihat

Jurnalpagi – Setelah menempuh proses yang berlarut-larut, PT Maspion menyerahkan secara sukarela Jalan Pemuda 17 sisi timur Alun-alun Suroboyo kepada Pemkot Surabaya.

Penyerahan aset tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim. Dalam proses itu Pemkot Surabaya didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammmad Dofir berserta jajaran kejati jatim. Pada saat yang sama Pemkot Surabaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajati Jatim beserta jajarannya, Rabu (26/1/2022).

Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir mengatakan bahwa pada hari ini Kejati Jatim berhasil lagi menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya yang ada di Jalan Pemuda 17 yang ditaksir nilainya mencapai Rp 200 miliar, karena memang tempatnya sangat representatif.

“Dengan adanya penyerahan secara sukarela dari Bapak Alim Markus (Direktur Utama PT Maspion) kepada Pemkot Surabaya. Berarti kami berhasil menyelamatkan aset baru dan penggunaannya sepenuhnya tergantung Pak Wali Kota,” jelas Kajati Jatim.

Ia berharap aset yang representatif itu bisa segera dimanfaatkan. Sebab, kalau tidak segera dimanfaatkan yang rugi adalah masyarakat Surabaya. Apalagi, di sana sekarang tumbuh rumput-rumput yang sangat mengganggu pemandangan, sehingga dia mengaku sangat bersyukur pada hari ini sudah ada kesepakatan dan ada penyerahan kepada Pemkot Surabaya. “Kami sangat bersyukur dan sangat senang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat bersyukur aset pemuda nomor 17 kembali ke Pemkot Surabaya yang diserahkan secara sukarela oleh PT Maspion, tentunya dengan bantuan Kajati Jatim beserta jajarannya.

Baca juga :  Kejari Malang Tangkap DPO Korupsi RPH Kota Malang
Share to

Related News

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top