TERKINI

AKP Decky Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan

Nov 05 2025706 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Serah terima jabatan (Sertijab), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota resmi digelar di Polres Pasuruan Kota, Senin (3/11) pagi. Dari Iptu Choirul Mustofa kepada AKP Decky Tjahjonmo Triyoga.

Iptu Choirul Mustofa yang telah purna masa tugasnya di Polres Pasuruan Kota. Sebelum menduduki jabatan ini, Decky bertugas sebagai Kanit I Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur.

“Saya senang bisa kembali ke kota kelahiran. Ini sekaligus menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar pria yang lahir dan besar di Pasuruan ini.

Sebelum penugasan sebagai Kasatreskrim Kota Pasuruan ini, Decky juga pernah menjabat sebagai Kanit Tipidter Kanit Tipidek, hingga Kapolsek di wilayah hukum Pasuruan

Meski demikian, Decky menyadari tanggung jawab baru ini tidak ringan. Karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk rekan kerja dan masyarakat.

“Saya mohon doa dan dukungannya, agar amanah ini dapat saya jalankan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, target awalnya adalah memperkuat internal Satuan Reskrim agar pelayanan semakin maksimal. Prioritasnya adalah menjaga kondusifitas Kota Pasuruan agar tetap aman dan bebas dari tindak kejahatan.

“Yang jelas, kami akan meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai arahan pimpinan. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, dan yang masih kurang akan kami perbaiki,” tegasnya.

Dirinya berkomitmen menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai dari pejabat sebelumnya. Ia memastikan pihaknya akan bertindak cepat dan tepat dalam menangani setiap permasalahan hukum di Kota Pasuruan.(Wan/Adi)
.

Baca juga :  Residivis Sabu Asal Pandaan Diamankan Dengan BB 2 Kg Sabu
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top