TERKINI

AKP Decky Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan

Nov 05 2025859 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Serah terima jabatan (Sertijab), Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota resmi digelar di Polres Pasuruan Kota, Senin (3/11) pagi. Dari Iptu Choirul Mustofa kepada AKP Decky Tjahjonmo Triyoga.

Iptu Choirul Mustofa yang telah purna masa tugasnya di Polres Pasuruan Kota. Sebelum menduduki jabatan ini, Decky bertugas sebagai Kanit I Subdit Paminal Propam Polda Jawa Timur.

“Saya senang bisa kembali ke kota kelahiran. Ini sekaligus menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar pria yang lahir dan besar di Pasuruan ini.

Sebelum penugasan sebagai Kasatreskrim Kota Pasuruan ini, Decky juga pernah menjabat sebagai Kanit Tipidter Kanit Tipidek, hingga Kapolsek di wilayah hukum Pasuruan

Meski demikian, Decky menyadari tanggung jawab baru ini tidak ringan. Karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk rekan kerja dan masyarakat.

“Saya mohon doa dan dukungannya, agar amanah ini dapat saya jalankan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, target awalnya adalah memperkuat internal Satuan Reskrim agar pelayanan semakin maksimal. Prioritasnya adalah menjaga kondusifitas Kota Pasuruan agar tetap aman dan bebas dari tindak kejahatan.

“Yang jelas, kami akan meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai arahan pimpinan. Apa yang sudah baik akan kami pertahankan, dan yang masih kurang akan kami perbaiki,” tegasnya.

Dirinya berkomitmen menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai dari pejabat sebelumnya. Ia memastikan pihaknya akan bertindak cepat dan tepat dalam menangani setiap permasalahan hukum di Kota Pasuruan.(Wan/Adi)
.

Baca juga :  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tipikor
Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top