TERKINI

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tipikor

Des 11 2025136 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pemaparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Acara digelar melalui konferensi pers bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Dalam rilis resminya, Kejari Tanjung Perak membeberkan jumlah perkara korupsi yang ditangani selama satu tahun terakhir. Bidang Pidsus mencatat perkembangan penanganan perkara sebagai berikut: Penyelidikan: 7 perkara. Penyidikan: 10 perkara. Pra-penuntutan: 15 perkara. Penuntutan: 21 perkara dan Eksekusi: 13 perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas penindakan, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kejari Tanjung Perak yang menempatkan profesionalitas dan integritas sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Iswara, tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menyoroti upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Selama tahap penyidikan, penyidik Pidsus telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai Rp75.580.534.920.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi asset recovery yang kini menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi.

“Pemulihan aset bukan hanya pelengkap, tetapi tujuan utama guna mengembalikan hak negara dan masyarakat,” demikian dikemukakan Iswara dalam rilis.

Iswara menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat kinerja institusi

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas akan terus kami tingkatkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya upaya penindakan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap misi konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum.

Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top