TERKINI

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tanjung Perak Tegaskan Komitmen Pemberantasan Tipikor

Des 11 202580 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui pemaparan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025. Acara digelar melalui konferensi pers bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Dalam rilis resminya, Kejari Tanjung Perak membeberkan jumlah perkara korupsi yang ditangani selama satu tahun terakhir. Bidang Pidsus mencatat perkembangan penanganan perkara sebagai berikut: Penyelidikan: 7 perkara. Penyidikan: 10 perkara. Pra-penuntutan: 15 perkara. Penuntutan: 21 perkara dan Eksekusi: 13 perkara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara menegaskan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan aktivitas penindakan, sekaligus mempertegas arah kebijakan Kejari Tanjung Perak yang menempatkan profesionalitas dan integritas sebagai pilar utama dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Iswara, tidak hanya fokus pada aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menyoroti upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Selama tahap penyidikan, penyidik Pidsus telah melakukan penyitaan aset dengan total nilai Rp75.580.534.920.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi asset recovery yang kini menjadi salah satu indikator penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi.

“Pemulihan aset bukan hanya pelengkap, tetapi tujuan utama guna mengembalikan hak negara dan masyarakat,” demikian dikemukakan Iswara dalam rilis.

Iswara menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi momentum refleksi sekaligus dorongan untuk memperkuat kinerja institusi

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas akan terus kami tingkatkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya upaya penindakan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap misi konstitusional negara dalam memajukan kesejahteraan umum.

Share to

Related News

Firman Efendi Miliki Sabu Seberat 16 Gra...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana perkara peredaran ...

Sidang Dugaan Pemerasan Kepala Dinas Pen...

by Jan 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur...

Alihkan Mobil Xpander Cross Tanpa Perset...

by Jan 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang perkara dugaan penggela...

Kitty WNA Belanda Dituntut 7 Tahun Atas ...

by Jan 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dis...

Peran Pemuda dalam Mencegah Kekerasan Se...

by Jan 05 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai l...

Kejari Surabaya Paparkan Capaian Kinerja...

by Jan 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Akhir tahun 2025, Kejari Surabaya, beberkan, capaian kinerja. Khususnya, ki...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top