TERKINI

Anggota DPRD Surabaya Sukadar Sebut Sistem Drainnase Surabaya Tidak Maksimal

Mar 28 2022639 Dilihat

Surabaya, JurnalPagi – Akhir-akhir ini curah hujan cukup deras mengguyur  Kota Surabaya sehinggga mengakibatkan sebagian wilayah Kota Surabaya tergenang air setinggi mata kaki  bahkan ada yang setingggu lutut orang dewasa.

Anggota Komisi C DRPD  Kota Surabaya Sukadar, SH., mengatakan hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya sistem drainase di Surabaya membuat penahan saluran atau plengsengan di berbagai jalan, terutama di area perumahan pengerjaan plensengan banyak yang amburadul.

“Kami banyak laporan dari masyarakat terkait drainase yang ada di Surabaya, saat kita cek langsung ke lapangan seperti di perumahan banyak drainase yang mampet, dan Pemkot Surabaya tidak bisa intervensi karena Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSUnya pengembang belum diserahkan ke Pemkot,” ujar Sukadar, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Fraksi PDIP, Senin (28/03/22).

Ia menerangkan, drainase primer yang dimiliki pengembang itu terkoneksi ke saluran drainase sekunder sebagai penampung utama yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Nah, ketika drainase primer pekerjaannya amburadul dampak nya ke drainase sekunder, sehingga saat curah hujan tinggi maka drainase sekunder tidak mampu menampungnya.

“Saat drainase sekunder tidak mampu menampung debit air maka banjir tidak terelakkan lagi,” jelas politisi sederhana PDIP Kota Surabaya ini.

Sukadar menjelaskan, amburadulnya sistem drainase di Surabaya penyebab pertama yaitu, banyak PSU dan Fasum dan Fasos pengembang belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Kedua, Pemkot Surabaya harus memiliki tim sendiri untuk menginventarisasi mana-mana Fasum-Fasos pengembang yang belum diserahkan ke Pemkot Surabaya.

“Jadi Pemkot Surabaya harus jemput bola ke pengembang, agar sesegara mungkin untuk menyerahkan PSU supaya masyarakat tahu. Selama ini masyarakat tahu nya saat banjir dan saluran macet yang disalahkan Pemkot, padahal ini juga karena ulah pengembang yang belum mau serahkan fasum-fasosnya,” tegas Sukadar.

Baca juga :  Pesan Gubernur Jatim Khofifah Jelang Pemberlakuan HET Minyak Goreng

Dirinya kembali mengatakan, banyak pengembang yang belum menyerahkan fasum-fasos nya seperti, pengembang di wilayah Wiyung, dan Surabaya Barat mayoritas belum diserahkan ke Pemkot Surabaya.

“Misalnya, pengembang Inti Land, Darmo Permai dimana proyek perumahan mewahnya dibangun sejak tahun 1975, tapi sampai sekarang PSU nya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Jadi Komisi C minta pengembangan segera serahkan PSU nya ke Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

Share to

Related News

RSUD Bangil Rayakan HUT ke-46, Tegaskan ...

by Des 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – RSUD Bangil, salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Pa...

Komisi I DPRD Pasuruan Bahas Penertiban ...

by Des 16 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Persoalan kabel optik yang terpasang semrawut di wilayah Kabupaten Pasur...

APBD 2026 Resmi Disahkan: DPRD Pastikan ...

by Des 01 2025

PASURUAN, Jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Bel...

Tingkatkan Kualitas Layanan RSUD Bangil,...

by Nov 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku bangga dengan penandatangan aden...

Tahun Ini, Pemkab Garap PJU di Jalur Alt...

by Nov 26 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Tahun ini, Dinas Perhubungan mulai membangun PJU di sejumlah ruas jal...

Rapat Koordinasi Penataan PKL Depan Pasa...

by Nov 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui UPT Pengelolaan Pasar Bangil me...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top