TERKINI

Bimas Nurcahya Bos PT Pragita Prabawa Pustaka Didakwa Perkara Pelecehan Seksual

Feb 10 2026242 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Bimas Nurcahya, terdakwa kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (9/2/2026).

Sidang digelar tertutup demi melindungi korban, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dan Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang perlindungan saksi dan korban dalam perkara kekerasan seksual.

Usai jaksa membacakan dakwaan, majelis hakim langsung melanjutkan persidangan dengan memeriksa salah satu korban berinisial R. Pemeriksaan berlangsung di ruang sidang Kartika, PN Surabaya.

Selama persidangan, saksi korban R tampak didampingi tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga negara yang bertugas memberikan perlindungan serta bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana.

Ditemui usai sidang, Billy Handiwiyanto, perwakilan korban, mengungkapkan bahwa terdakwa Bimas Nurcahya banyak melakukan penyangkalan atas keterangan saksi.

“Tadi terdakwa banyak menyangkal. Tapi R selaku saksi korban telah memberikan keterangan dengan jujur di hadapan majelis hakim,” ujar Billy.

Meski demikian, Billy menegaskan bahwa sikap menyangkal tersebut merupakan hak hukum terdakwa.

“Menyangkal atau menerima dakwaan itu adalah hak terdakwa. Namun kami berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya,” tambahnya.

Perkara ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial KC, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. KC melaporkan Bimas Nurcahya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 Mei 2025.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan Bimas Nurcahya sebagai tersangka, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Diketahui, Bimas Nurcahya merupakan pendiri sekaligus pimpinan PT Pragita Perbawa Pustaka, sebuah perusahaan penerbitan.

Share to

Related News

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top