TERKINI

BNN Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Sep 30 2025369 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Pasuruan terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, khususnya pelajar. Langkah ini dilakukan karena kalangan remaja dinilai paling rentan terpengaruh untuk mencoba barang haram.

Sosialisasi terbaru digelar saat apel di SMPN 8 Kota Pasuruan, pada Selasa, (30/9). Kegiatan ini diikuti antusias para siswa, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Pasuruan, Indah Soetantri, menegaskan bahwa pihaknya aktif turun ke lapangan di wilayah kerja Pasuruan dan Probolinggo. Menurutnya, generasi muda harus dilindungi dari bahaya pergaulan bebas yang bisa menyeret mereka ke penyalahgunaan narkoba.

*BNN gencar melakukan sosialisasi karena generasi muda sangat mudah terpengaruh. Wajib kita berikan gambaran bahaya narkoba, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Indah.

Ia menambahkan, ketika seseorang sudah terjerumus, akan sangat sulit untuk lepas dari jeratan narkoba. Selain menghancurkan masa depan, pelajar yang terlibat juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum.

“Kalau sudah masuk dunia narkoba, masa depan akan kelam. Apalagi jika sampai berurusan dengan kepolisian, risikonya pasti masuk penjara,” terangnya.

BNN Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan pernah berhenti melakukan penyuluhan, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045.

“Mereka ini calon generasi emas bangsa. Sejak dini harus dijauhkan dari narkoba. Jangan pernah coba-coba kalau ingin sukses,” tutup Indah.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi penuh dari para guru SMPN 8. Mereka mengucapkan terima kasih kepada BNN yang peduli terhadap masa depan anak didik mereka.(Wan/Adi)

Baca juga :  Keberatan Atas Legal Standing Tergugat, Sidang Gugatan Dahlan Iskan Terhadap PT Jawa Pos Ditunda
Share to

Related News

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top