TERKINI

BNN Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Generasi Muda

Sep 30 2025437 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Pasuruan terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda, khususnya pelajar. Langkah ini dilakukan karena kalangan remaja dinilai paling rentan terpengaruh untuk mencoba barang haram.

Sosialisasi terbaru digelar saat apel di SMPN 8 Kota Pasuruan, pada Selasa, (30/9). Kegiatan ini diikuti antusias para siswa, yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sekolah.

Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Pasuruan, Indah Soetantri, menegaskan bahwa pihaknya aktif turun ke lapangan di wilayah kerja Pasuruan dan Probolinggo. Menurutnya, generasi muda harus dilindungi dari bahaya pergaulan bebas yang bisa menyeret mereka ke penyalahgunaan narkoba.

*BNN gencar melakukan sosialisasi karena generasi muda sangat mudah terpengaruh. Wajib kita berikan gambaran bahaya narkoba, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Indah.

Ia menambahkan, ketika seseorang sudah terjerumus, akan sangat sulit untuk lepas dari jeratan narkoba. Selain menghancurkan masa depan, pelajar yang terlibat juga berpotensi berurusan dengan aparat hukum.

“Kalau sudah masuk dunia narkoba, masa depan akan kelam. Apalagi jika sampai berurusan dengan kepolisian, risikonya pasti masuk penjara,” terangnya.

BNN Kabupaten Pasuruan menegaskan tidak akan pernah berhenti melakukan penyuluhan, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Generasi Emas 2045.

“Mereka ini calon generasi emas bangsa. Sejak dini harus dijauhkan dari narkoba. Jangan pernah coba-coba kalau ingin sukses,” tutup Indah.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi penuh dari para guru SMPN 8. Mereka mengucapkan terima kasih kepada BNN yang peduli terhadap masa depan anak didik mereka.(Wan/Adi)

Baca juga :  Praktisi Hukum Soroti Kasus Direktur PT Temprina Media Grafika Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook Lombok Timur
Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top