CIANJUR | Jurnalpagi.id – Seorang kepala Sekolah Dasar Negri SDN Benda,di cianjur jawa barat, di duga lakukan penipuan terhadap guru honorer di Sekolah Dasar SDN cipendey, Desa ciandam kecamatan Mande kabupaten Cianjur.26/04/2022
Pasalnya seorang KS meminta uang sebesar Rp 6.000.000 juta rupiah dengan dalih akan di bantu menjadi PNS, tapi dalam jangka 12 tahun perihal ini tak kunjung selsai. sedangkan seorang guru honorer masih berharap dengan menunggu kepastian dari sang KS yang berinisial BK.
BK pun menjelaskan pada awak media saat di kompirmasi di ruang kelasnya, betul adanya seperti itu pak, tapi saya pun melalui orang lain, bahkan orangnya sudah di pidana, jadi kalau memang uang itu harus sayah bayar, mungkin tidak seutuhnya,” pungkas KS.
Di lansir dari Antara news, menurut Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memberikan hukum tegas, bila ada aparatur sipil negara melakukan pungli, bila perlu langsung di pecat,” ucap wakil komisi II DPR RI Mardani Ali politisi PKS.
Praktek pungli dalam penerimaan CPNS adalah sebuah tindakan kriminal, maka di perlukan pengawasan ketat, bagi masarakat yang melihat atau mengetahui tentang adanya pungutan liar bagi calon CPNS, silahkan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia, atau komisi II DPR RI melalui surat elektronik ke set – komisi2@dpr.go.id.
Apabila mengetahui perihal adanya pungli CPNS, masarakat bisa langsung melaporkan melalui media sosial (medsos), melalui akun Instagram @madaniAlisera Twitter @madaniAlisera,” tambah Mentri Madani Ali di Jakarta.
(ujk)
No comments yet.