Probolinggo | Jurnalpagi.id – Perilaku buruk seorang oknum Kepala Desa Karangren yang berinisial Sbd menjadi gunjingan masyarakat sekitar. Pasalnya, Kades Sbd diduga selingkuh dengan warganya sendiri dan diduga pula wanita tersebut adalah kader posyandu yang masih berstatus punya suami.
Lantaran tak terima istrinya melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik keluarga membuat pihak suami beserta keluarganya langsung mengadukan perbuatan keduanya ke Inspektorat dengan beramai-ramai didampingi warga.
Saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat Kabupaten Probolinggo melalui bidang penindakan sumber daya manusia jajaran aparatur, Teguh membenarkan, dimana pihak suami beserta keluarganya mengadukan perihal dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum kepala desa Karangren.
“Memang betul, kami sudah terima pengaduan dari suami yang istrinya diduga berselingkuh dengan oknum Kades, namun saya menyampaikan kepada pihak bersangkutan sebagai pengadu agar persoalan itu diadukan terlebih dahulu ke jajaran diatasnya yang lebih tinggi yaitu Camat Krejengan selaku pembina para Kades agar persoalan dimaksud supaya segera mungkin untuk bisa diselesaikan dengan baik secara hukum atau kekeluargaan, setelahnya itu bisa diberitahukan kepada kami pihak inspektorat,” tegas Teguh, Kamis (29/2/2024) pagi.
Pasca kejadian dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kades dan kader posyandu ini membuat Sebagian besar warga geram dan meminta Sbd untuk berhenti menjabat sebagai Kades karena jelas sudah melanggar etika dan moral yang hidup di Probolinggo.
“Prilakunya itu jelas melanggar etika dan sudah merusak moral tatanan yang ada di desa kami. Ya kami berharap pimpinan diatasnya memberikan sanksi berat kepada oknum Kades tersebut,” pinta salah satu warga Karangren yang memohon namanya tidak disebutkan.
Terpisah, Camat Krejengan, Bambang Wahyudi saat dikonfirmasi melalui via selulernya mengatakan, kalua pihaknya sudah menerima pengaduan suami dari wanita yang diduga berselingkuh dengan Kades Sbd dan saat ini sudah dilakukan pelaporan ke bupati. Tinggal menunggu keputusan dari Bupati Probolinggo seperti apa dan pihaknya akan melaksanakan apapun keputusannya.
“Sudah saya terima, selanjutnya disampaikan ke bapak Bupati dan Inspektorat untuk lebih lanjut. Kalua sudah ada jawaban dari bapak bupati atau inspektorat maka kami akan melaksanakannya,”ucap Bambang.
Dari perkara tersebut, hingga sampai berita ini diturunkan, berkali kali media jurnalpagi.id menghubungi oknum Kades sbd melalui selulernya namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Suly/ Tim)
No comments yet.