TERKINI

Diduga Lecehkan Pegawai Honorer, Mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Dilaporkan ke Polda Jatim

Apr 23 2026296 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa itu terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan kini menjadi perhatian serius di internal Kejati Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang menyeret jaksa tersebut.

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Adnan menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur.

“Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYA saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi pada Juni 2024, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dalam laporan korban, dugaan pelecehan terjadi saat korban mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Tak hanya sekali, korban juga mengaku mengalami peristiwa serupa keesokan harinya dalam kondisi yang sama.

Dugaan tindakan berulang itu kemudian mendorong korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga :  Kejaksaan Negeri Surabaya Akan Tempuh Upaya Hukum Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DYA terkait laporan tersebut

Share to

Related News

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muh...

by Jul 31 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama ...

Kejari Surabaya Amankan Barang Bukti 9 M...

by Jul 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.idNegara berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9.051.209.000 dari perkara duga...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top