TERKINI

Diduga Lecehkan Pegawai Honorer, Mantan Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Dilaporkan ke Polda Jatim

Apr 23 202613 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Seorang jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berinisial DYA dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Korban disebut merupakan bawahan langsung terlapor saat peristiwa itu terjadi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dan kini menjadi perhatian serius di internal Kejati Jawa Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik yang menyeret jaksa tersebut.

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” kata Adnan saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Adnan menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di internal Kejati Jawa Timur.

“Informasi masih dalam proses di bidang pengawasan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, DYA saat ini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur. Namun saat dugaan peristiwa terjadi pada Juni 2024, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Dalam laporan korban, dugaan pelecehan terjadi saat korban mengemudikan mobil dengan DYA berada di kursi penumpang. Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

Tak hanya sekali, korban juga mengaku mengalami peristiwa serupa keesokan harinya dalam kondisi yang sama.

Dugaan tindakan berulang itu kemudian mendorong korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga :  Peduli Tanah Wakaf Bawa Ahmad Nuril Alam Raih Penghargaan Luar Biasa di Jawa Timur

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DYA terkait laporan tersebut

Share to

Related News

Status Penahanan Dirubah, Hermanto Oerip...

by Apr 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menahan terdakwa Hermanto Oer...

Dituntut 3 Tahun 10 Bulan, Hakim Perinta...

by Apr 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tuntutan pidana tiga tahun 10 bulan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top