Bangkalan – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangkalan tahun 2023, banyak kejanggalan yang terjadi di arena politik Pilkades, Kamis (16/2/2023).
Salah satunya, terindikasi terjadi di Desa Bator Kecamatan Klampis, yang diduga P2KD desa ini tidak netral dalam menetapkan Sekretariat P2KD.
Pasalnya, P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Desa Bator, melanggar Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 51 Tahun 2022, dalam hal menempatkan Sekretariat P2KD karena tidak di balai atau tempat netral.
Tokoh masyarakat Desa Bator, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan sudah membuat aduan Kepada Sub. TFPKD Kecamatan Klampis yang ditrima Sekcam, terkait Sekretariat Panitia yang tidak ditaruh di Balai Desa Betor atau tempat netral,” ungkap dia, Kamis, (16/2/2023).
Menurutnya itu tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa Antara Waktu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 51 Tahun 2022 Pasal 17 ayat (2) yang berbunyi, Kantor kesekretariatan sebagaimana ayat (1) adalah Balai Desa atau atau tempat lain yang dianggap representatif.
“apa gunanya membangun Balai Desa jika tidak ditempati. Oleh karena itu saya meminta kepada Sub. TFPKD Kelampis agar memindahkan sekretariat P2KD ditaruh di Balai Desa bator, bukan di rumah ketua atau di tempat yang lain, Kami selaku Tokoh Masyarakat berharap Sub. TFPKD Kecamatan Kelampis segera bertindak untuk memindahkan Sekretariat P2KD ke Balai Desa agar Pilkades ini tidak cacat hukum, Jika dalam 1×24 jam tidak ada tindakan, maka kami akan membuat aduan kepada TFPKD Kabupaten,” tandasnya.
Selain itu, persoalan dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menilai banyak pelanggaran yang dilakukan oleh panitia. Khususnya, masalah profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi, pelanggaran seperti hal tersebut oleh P2KD terkadang di anggap hal sepele. Namun, sebetulnya akan berakibat cacat administratif dan tidak menutup kemungkinan kelalaian tersebut, P2KD siap-siap akan digugat ke PTUN,” pungkasnya.
No comments yet.