TERKINI

Gila !!! Saldo Rekening Doni Salmanan Diperkirakan Rp500 Miliar

Mar 10 2022391 Dilihat

JurnalPagi.idDoni Salmanan Affiliator platform Quetex secara resmi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui binary option.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah rekening milik Doni pun telah dibekukan, dan diperkirakan jumlah saldonya lebih dari Rp500 miliar.

Wakil Ketua Komisi  III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Saroni dalam ungggahannya di instragram mengungkapkan jumlah saldo rekening Doni Salmanan.

“Gilaaaaakkkkk….. / toppp banget DS,”tulisnya Sahroni diakun instagramnya @ahmadsahroni88, yang diunggah Rabu, 9 Maret 2022.

“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut. “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.”

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(op)

Baca juga :  Pengacara Ir Eduard Rudy SH MH Sebut Polresta Malang Tidak Profesional Buntut Dari Penetapan Tersangka Kliennya
Share to

Related News

Ahli Dari LPSK Sebut Korban Penganiayaa...

by Des 05 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara fisik dan...

Tak Kunjung Ditangani Penyidik, Novitasa...

by Des 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Didampingi penasehat hukumnya, Erwin Indra Prasetyo, perempuan asal...

Retno Sudariyanti Berikan Kesaksian Kro...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Liana Tri Rahayu berlanjut...

Huang Renyi WNA Yang Tabrak Kakak Beradi...

by Des 03 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Huang Renyi, warga negara Tiongkok yang dipenjara karena menabrak ...

H. Edy Wijaya Beri Kesaksian Dalam Perka...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Huang Renyi, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang dipenjara ...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Keluhkan Ke...

by Nov 29 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang kasus penganiayaan terhadap Riza Reziana (35) di Warkop Reog dengan ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top