TERKINI

Gila !!! Saldo Rekening Doni Salmanan Diperkirakan Rp500 Miliar

Mar 10 2022632 Dilihat

JurnalPagi.idDoni Salmanan Affiliator platform Quetex secara resmi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui binary option.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah rekening milik Doni pun telah dibekukan, dan diperkirakan jumlah saldonya lebih dari Rp500 miliar.

Wakil Ketua Komisi  III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Saroni dalam ungggahannya di instragram mengungkapkan jumlah saldo rekening Doni Salmanan.

“Gilaaaaakkkkk….. / toppp banget DS,”tulisnya Sahroni diakun instagramnya @ahmadsahroni88, yang diunggah Rabu, 9 Maret 2022.

“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut. “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.”

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(op)

Baca juga :  Rusak Pintu Bank Mandiri Hingga Alami Kerugian 20 Juta, Royce Mulyanto Diadili
Share to

Related News

Steven Lafuki Wijaya Diadili Usai Curi d...

by Des 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Steven Lafuki Wijaya (25), warga Perumahan Pondok Jati Sidoarjo, menjalani ...

Pengurus Koperasi Serba Usaha Karya Mand...

by Des 05 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset tanah bernilai miliaran rupiah k...

FKPPI Pasuruan Datangi Polres Terkait La...

by Des 04 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (...

Hakim PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Sete...

by Des 02 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar pemeri...

3 Pejabat Pelindo III Ditahan Kejari Tan...

by Nov 28 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan enam orang sebagai tersa...

Kuasa Hukum Dahlan Iskan Sebut Perjanjia...

by Nov 28 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) antara Nany Widjaja melawan PT...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top