TERKINI

Gila !!! Saldo Rekening Doni Salmanan Diperkirakan Rp500 Miliar

• Mar 10 2022 • 850 Dilihat

JurnalPagi.id – Doni Salmanan Affiliator platform Quetex secara resmi telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui binary option.

Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah rekening milik Doni pun telah dibekukan, dan diperkirakan jumlah saldonya lebih dari Rp500 miliar.

Wakil Ketua Komisi  III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Saroni dalam ungggahannya di instragram mengungkapkan jumlah saldo rekening Doni Salmanan.

“Gilaaaaakkkkk….. / toppp banget DS,”tulisnya Sahroni diakun instagramnya @ahmadsahroni88, yang diunggah Rabu, 9 Maret 2022.

“Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar,” tulis tangkapan layar tersebut. “PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar.”

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(op)

Baca juga :  Bimas Nurcahya Bos PT Pragita Prabawa Pustaka Didakwa Perkara Pelecehan Seksual
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by • Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by • Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by • Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by • Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by • Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top