TERKINI

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret Perkara Angkutan Bawang Bombay Tak Sesuai Dokumen

Agu 06 202616 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said Syaifudin, kembali jalani sidang yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026)

Sidang lanjutan tersebut, beragendakan mendengar keterangan M.Kurniawan dan Andi Purwanto sebagai saksi yang bergulir secara zoom atau via layanan telepon selular yang digelar oleh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaaan Tanjung Perak Surabaya.

M. Kurniawan yang bekerja di PT.Meratus Line, mengaku, kenal dengan Said Syaifudin yang ditetapkan, sebagai terdakwa. Terkait, pemesanan pengiriman seingat saksi adalah cangkang kelapa sawit.

Pada (22/10/2025), saksi ketahui, saat tiba di Surabaya, ternyata isi muatan bukan cangkang kelapa sawit.
” Dokumen atau Shipping Instructions dan pembayaran seingat saya tertera cangkang kelapa sawit “, terangnya.

Saksi memaparkan, sesuai Delivery Order (DO), secara sistem di buat PT.Meratus Line berdasar dari dokumen terdakwa.

Lebih lanjut, saksi hanya berhubungan dengan terdakwa dan barang stuffing di luar serta sebelum pemberangkatan pengiriman diakui saksi tidak melakukan cek.

Atas keterangan saksi diatas, Majelis Hakim, Nurcholis, menyentil saksi yakni, untung kamu tidak terseret seret dalam perkara ini.

Selanjutnya, Andi Purwanto yang juga karyawan PT.Meratus Line cabang Kumai, mengaku, kenal dengan terdakwa. Sebagaimana barang yang dipesan adalah berisi cangkang kelapa sawit.

Hal lainnya, saksi mengungkapkan, bahwa terdakwa meminjam bendera atau badan hukum kepada dirinya, lantaran, mendapat komisi sebesar 400 Ribu.

Saksi juga mengatakan, saat proses pemuatan 4 Kontainer sudah ada sertifikat karantina yang dicantumkan oleh terdakwa.
Keterangan kedua saksi secara online tersebut, diamini oleh terdakwa.

Baca juga :  Tak Pernah Mendapat Pemberitahuan Resmi, Kuasa Hukum Dahlan Iskan Nyatakan Status Tersangka Tidak Benar
Share to

Related News

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

Dibantah Terdakwa Ranto Hensa, Salim Him...

by Agu 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.idSidang  perkara sangkaan penipuan investasi deposito yang melibatkan, R...

Tim Tabur Kejari Surabaya Ringkus Mulia ...

by Agu 03 2026

Surabaya | Jurnalpagi.id Pelarian terpidana kasus penipuan investasi modal usaha gula senilai Rp10 m...

Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Muh...

by Jul 31 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan pidana penjara selama ...

Kejari Surabaya Amankan Barang Bukti 9 M...

by Jul 29 2026

Surabaya | jurnalpagi.idNegara berhasil menyelamatkan aset senilai Rp9.051.209.000 dari perkara duga...

Dalam Proses Hukum, Sengketa Lahan Geban...

by Jul 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa lahan di Kelurahan Gebang Putih yang dimenangkan Fachtul Adim di P...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top