TERKINI

Jadi Buronan, Pendeta Saifuddin Kini Dikecam Pendeta Lain

Apr 09 2022652 Dilihat

JurnalPagi.id – Posisi pendeta Saifuddin kini makin tersudutkan. Setelah berminggu-minggu menjadi buron lantaran menghina agama Islam, Saifuddin kini malah dapat kecaman dari pendeta di Indonesia.

Pendeta yang juga Ketua Sekolah Tinggi Alkitab Kalam Kristus Jakarta, Joshua Tewuh, mengecam keras ujaran pendeta Saifuddin. Ia menegaskan Saifuddin telah menghina agama Islam karena menyebut 300 ayat dalam Alquran harus dihapus lantaran dinilai memicu paham radikalisme.

Pendeta Joshua mengatakan perbuatan Saifuddin bisa memantik konflik umat beragama di Indonesia. Lebih jauh tindakannya itu bakal menimbulkan keretakan hubungan antar umat beragama.

Untuk itu, dia meminta polisi mencari keberadaan Saifuddin dan menangkapnya hidup-hidup.

“Tindakannya meminta 300 ayat Alquran dihapus itu menurut saya memang penistaan agama,” kata pendeta Joshua Tewuh, dikutip jurnalpagi.id dari Channel YouTube Kalam Kudus, Sabtu (9/4/2022).

Pendeta Joshua meminta masyarakat tak menyimpulkan pernyataan Saifuddin sebagai ajaran Kristen. Pasalnya, semua ujaran Saifuddin adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili prinsip ajaran Kristiani.

“Dia tidak mewakili kekristenan di Indonesia, dia mewakili pribadinya,” kata Pendeta Joshua.

Joshua menegaskan Saifuddin tak layak disebut pendeta. Semua tindak tanduknya yang gemar menyudutkan agama lain bukanlah perbuatan yang diajarkan kepada pendeta.

Justru, kata Joshua, ajaran pendeta diwajibkan mengedepankan sikap lembut dan tidak mencemooh keyakinan di luar Kristen.

“Tidak sama lho penginjilan dengan menjelekkan agama lamanya. Menjelek-jelekkan agama lain itu bukan penginjilan. Penginjilan itu memberikan kabar baik, dengan cara yang baik, dengan materi yang terbaik dalam penyajiannya. Bagi saya apa yang dilakukan Saifuddin Ibrahim ini bukan penginjilan. (Jpm)

Baca juga :  Jelang Lebaran, Dua Perusahaan ini Bagikan Beras 6 Ton untuk Masyarakat Sekitar
Share to

Related News

Tradisi Sedekah Bumi Lestarikan Peningga...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mengg...

DPD Pemuda Tani Jawa Timur dan PT. Benih...

by Jun 19 2025

Gresik jurnalpagi.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Jawa Timur terus menu...

Cabor Kick Boxing Kabupaten Pasuruan Dip...

by Jun 18 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Cabang olahraga (Cabor) Kick Boxing dalam Pekan Olahraga Provinsi (...

Bulat Cup 2025 Perebutkan Piala Bergilir...

by Jun 01 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Open tournamen sepak bola Bulat Cup 2025 yang diikuti puluhan tim d...

Pentingnya Isbat Nikah Dalam Hukum Posit...

by Mei 30 2025

Pembuat Artikel : Wahyu Ferdinanda Rahmatan Akbar, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1...

Entrepreneur Decky Berbagi Cerita Pada A...

by Mei 20 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Gebyar Road Show “Cipta Gerakan Pasuruan Membaca” (literasi...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top