TERKINI

JPU Tuntut 5 Tahun Penjara Mantan Ketua Ormas di Surabaya Perkara Pencabulan Anak Tiri

Okt 31 2025218 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Muhammad Rosuli atau MR (38) mantan ketua sebuah ormas di Surabaya Dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (27/10/2025).

Oleh Jaksa, Terdakwa Muhammad Rosuli dinyatakan bersalah melakukan
pencabulan terhadap anak tirinya, AS (15).

Perbuatan Terdakwa tertuang dalam pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

” Menuntut pidana penjara pada Terdakwa Muhammad Rosuli. Menghukum Terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar Jaksa dalam tuntutannya.

Terdakwa diketahui adalah seorang pedofil. Hal itu diungkapkan oleh Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (24/3/2025) lalu setelah dilakukan pemeriksaan psikologi.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (24/3/2025) lalu setelah dilakukan pemeriksaan psikologi.

“Dari hasil psikologi tersangka memang kecenderungan kelainan seksual yaitu pedofil,” ungkap Suryono.

Selain itu, tersangka juga diketahui kecanduan film porno. Hal itu juga dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Polda Jatim bahwa tersangka mengajak korban menonton film porno.

Suka mempertontonkan kemaluan, kemudian juga video-video porno yang itu dia puas secara seksual,” ujarnya.

Terdakwa mencabuli korban dengan modus memanggil ke kamar dan meminjam charger. Saat korban datang, dia sengaja dalam kondisi telanjang dan membuat korban mengalami trauma mendalam.

Baca juga :  Sidang Suap Eks Kajari Bondowoso, JPU Hadirkan Kasi Intel
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top