TERKINI

Kasus Injak Al-Quran, Waketum MUI Anwar Abbas: Segera Seret Pelaku ke Pengadilan

Mei 07 2022432 Dilihat

JAKARTA | JurnalPagi.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil meringkus pasangan suami istri pelaku penginjak Al-Quran di Sukabumi, Jawa Barat.

Ditegaskan oleh Anwar Abbas bahwa perbuatan tersangka sangat jelas tidak beradab dan melukai umat Islam.

“Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur’an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam,” kata Anwar Abbas mengutip dari wartawan jurnalpagi.id , Sabtu (7/5/2022).

“Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya,” tambahnya.

Anwar Abbas pun meminta agar pihak kepolisian segear bisa menaikkan status tersangka ini untuk kemudian di proses ke pengadilan.

“MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial CER (25) yang melakukan perbuatan tak patut ditiru yakni menginjak kitab suci umat Islam, Al-Quran. Aksi pria Sukabumi ini kemudian direkam dan disebarkan oleh istrinya, SL (24) ke media sosial.

Aksi tak terpuji dari CER ini tentu saja membuat berang umat Islam. Pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota sudah menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Mei 2022.

Kasus CER yang menginjak Al-Qur’an dan umat Islam berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga bersama istrinya. Kedua pelaku beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur’an.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, motif dari pasutri tersebut yakni kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
“Suami ini diketahui sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu cukup lama tanpa ada alasan,” katanya kepada wartawan.

Share to

Related News

Penerima DBHCT Terbesar, Wabup Apresiasi...

by Apr 28 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Pemerintah kabupaten Pasuruan memberi apresiasi kepada perusahaan y...

Event Bank Jatim Marathon ke 12, Antusia...

by Apr 26 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Event bergengsi tahunan Bank Jatim Bromo Marathon kembali digelar p...

Sisa Penggunaan Anggaran Pilkada. PUSAKA...

by Mar 27 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Selain disoal oleh Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, sisa penggunaa...

Jelang Lebaran HR Club Pasuruan Berbagi ...

by Mar 25 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Organisasi yang anggotanya berisikan HRD perusahaan atau HRD Club d...

Owner Cesa Little Garden Gelar Tasyakura...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pengusaha muda asal Pasuruan Decky Triyoga yang sukses mengembangka...

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses L...

by Mar 21 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top