TERKINI

Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Pungli PTSL di Desa Wonosari, Status Kasus Naik ke Penyidikan

Okt 31 2025573 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada pertengahan Oktober 2025, setelah jaksa melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Dari tahap pulbaket hingga pemeriksaan puluhan saksi yang diduga mengetahui hal ini, jaksa menemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya, Kamis (30/10).

Menurut Ferry, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu, seiring pendalaman dan kecukupan alat bukti.

“Mohon ditunggu dulu ya. Saat ini tim masih intens memeriksa saksi-saksi. Kami tidak mau gegabah, harus ada bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka,” terangnya.

Terkait pola pungli yang diduga dilakukan, Ferry mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara detail karena telah masuk ranah materi penyidikan. Termasuk soal nilai kerugian yang timbul.

“Cerita lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Yang jelas, ada dugaan pungli yang merugikan masyarakat. Untuk kerugian dan detail lain masih kami dalami dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pemohon program PTSL, kelompok masyarakat (Pokmas), panitia, perangkat desa, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.(Wan/Adi)

Baca juga :  Ajukan Eksepsi, Terdakwa Dugaan Penganiyaan Terhadap Advokat Sebut Dakwaan JPU Cacat Formil dan Tidak Berdasar Fakta
Share to

Related News

Terpilih Secara Aklamasi dalam Munaslub ...

by Sep 18 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ...

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top