TERKINI

Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Pungli PTSL di Desa Wonosari, Status Kasus Naik ke Penyidikan

Okt 31 2025492 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada pertengahan Oktober 2025, setelah jaksa melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Dari tahap pulbaket hingga pemeriksaan puluhan saksi yang diduga mengetahui hal ini, jaksa menemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya, Kamis (30/10).

Menurut Ferry, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu, seiring pendalaman dan kecukupan alat bukti.

“Mohon ditunggu dulu ya. Saat ini tim masih intens memeriksa saksi-saksi. Kami tidak mau gegabah, harus ada bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka,” terangnya.

Terkait pola pungli yang diduga dilakukan, Ferry mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara detail karena telah masuk ranah materi penyidikan. Termasuk soal nilai kerugian yang timbul.

“Cerita lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Yang jelas, ada dugaan pungli yang merugikan masyarakat. Untuk kerugian dan detail lain masih kami dalami dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pemohon program PTSL, kelompok masyarakat (Pokmas), panitia, perangkat desa, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.(Wan/Adi)

Baca juga :  Pelaksanaan Eksekusi Menuai Gugatan Baru Pihak Tergugat Ajukan 2 orang Saksi Yang mengetahui Sejarah Obyek Sengketa
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top