TERKINI

Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Pungli PTSL di Desa Wonosari, Status Kasus Naik ke Penyidikan

Okt 31 2025526 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus mendalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Harry Ardianto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada pertengahan Oktober 2025, setelah jaksa melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Dari tahap pulbaket hingga pemeriksaan puluhan saksi yang diduga mengetahui hal ini, jaksa menemukan adanya alat bukti permulaan yang cukup,” ujarnya, Kamis (30/10).

Menurut Ferry, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, ia memastikan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu, seiring pendalaman dan kecukupan alat bukti.

“Mohon ditunggu dulu ya. Saat ini tim masih intens memeriksa saksi-saksi. Kami tidak mau gegabah, harus ada bukti yang kuat sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka,” terangnya.

Terkait pola pungli yang diduga dilakukan, Ferry mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara detail karena telah masuk ranah materi penyidikan. Termasuk soal nilai kerugian yang timbul.

“Cerita lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Yang jelas, ada dugaan pungli yang merugikan masyarakat. Untuk kerugian dan detail lain masih kami dalami dalam proses penyidikan,” imbuhnya.

Informasi yang diperoleh, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai pemohon program PTSL, kelompok masyarakat (Pokmas), panitia, perangkat desa, hingga Kepala Desa Wonosari, Herlambang.(Wan/Adi)

Baca juga :  Sidang Pemeriksaan Setempat, PT Patra Jasa Larang Warga dan Wartawan Saksikan
Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top