TERKINI

Ketua API Nilai Sosialisasi Perda Bertentangan dengan Asas Fiksi Hukum

Nov 15 2023369 Dilihat

Surabaya – Pelaksanaan Sosialiasi Perda (Sosper) dari beberapa Instansi di Jawa Timur (Jatim) yang merupakan mitra dari DPRD Jatim mendapatkan atensi dari berbagai pihak, Rabu (15/11/2023).

Atensi tersebut datang dari Asosiasi Pemuda Indonesia (API). Pasalnya, kegiatan Sosper yang dilaksanakan Eksekutif dengan Anggaran ABPD tersebut rentan dikatakan memberikan fasilitas kampanye untuk anggota DPRD yang merupakan momen politik menjelang 2024.

Abdul Wafi, Ketua Asosiasi Pemuda Indonesia menyampakan, kegiatan Sosialiasi Perda tersebut tentu bertentangan dengan Asas fiksi hukum.

Menurutnya, kegiatan Sosper dengan cara mengumpulkan massa yang biasanya digunakan untuk kampanye. Dikataka, “Dari agenda-agenda itu bisa merugikan negara, disisi lain pasti ada tujuan terselubung, mengingat Perdanya yang disosialisasikan Perda lama yang sudah berlaku,” jelas itu pada awak media ini, Rabu (15/11/2023).

Seharusnya, lanjut dia, agenda semacam itu adalah aktifitas masyarakat saat ini yang sudah didominasi tekhnologi, harusnya kegiatan sosialisasi dapat mengoptimalkan media sosial.

“Sosialisasi semacam ini tidak harus tatap muka, ini hanya akal-akalan Eksekutif dan legislatif aja untuk memaksimalkan kampanyenya,” ungkapnya.

Pria yang juga Aktivis Mahasiswa itu mengatakan lembaga-lembaga Pengawas, seperti BPK, Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan melakukan audit dan Pengawasan mengingat kegiatan Soper memakai ABPD.

“Kami menolak kegiatan sosper, dan kegiatan yang sudah dilakukan harus dilakukan audit yang jelas apa kegiatan tersebut tepat sasaran, apa lagi sudah ada kejadian DPRD Jember berujung pelaporan ke Badan Kehormatan,” tandasnya.

Kegiatan sosper dengan cara mengumpulkan massa, selain dapat dimanfaatkan sebagai ajang kampanye, ia menilai juga pemborosan uang negara, “Di zaman sekarang kegiatan sosialisasi bisa dilakukan lewat media sosial atau media massa, atau juga bisa melalui perangkat daerah seperti Kecamatan, kelurahan/Desa dan RT, RW,” pungkasnya.

Share to

Related News

Tiga Siswa Asal Pasuruan Juarai FASI Mes...

by Nov 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Apresiasi diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Muhammad Waifuqu...

Pengasuh Ponpes Al Yasini KH A Mujib Imr...

by Okt 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hal tersebut disampaikan KH. mujib Imron kepada 74 wisudawan -wisud...

1.000 Relawan Konsolidasi Pemenangan LUM...

by Okt 27 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Konsolidasi untuk persiapan Pilgub Jatim dan Pilkada Pasuruan 2024 ...

MU.Slim Printing Kebanjiran Order Omzetn...

by Okt 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Masa kampanye menjelang pilkada serentak, membuat dunia usaha bidan...

Jelang Musim Penghujan Pemkab Gandeng PT...

by Okt 21 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – PatukNormalisasi kali Patuk, Desa Gempol, kecamatan Gempol dilakuka...

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Untag Surab...

by Okt 18 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kelurahan Wonorejo bersama Mahasiswa KKN MBKM(Merdeka Belajar Kampus Merdek...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top