TERKINI

Ketua API Nilai Sosialisasi Perda Bertentangan dengan Asas Fiksi Hukum

Nov 15 2023315 Dilihat

Surabaya – Pelaksanaan Sosialiasi Perda (Sosper) dari beberapa Instansi di Jawa Timur (Jatim) yang merupakan mitra dari DPRD Jatim mendapatkan atensi dari berbagai pihak, Rabu (15/11/2023).

Atensi tersebut datang dari Asosiasi Pemuda Indonesia (API). Pasalnya, kegiatan Sosper yang dilaksanakan Eksekutif dengan Anggaran ABPD tersebut rentan dikatakan memberikan fasilitas kampanye untuk anggota DPRD yang merupakan momen politik menjelang 2024.

Abdul Wafi, Ketua Asosiasi Pemuda Indonesia menyampakan, kegiatan Sosialiasi Perda tersebut tentu bertentangan dengan Asas fiksi hukum.

Menurutnya, kegiatan Sosper dengan cara mengumpulkan massa yang biasanya digunakan untuk kampanye. Dikataka, “Dari agenda-agenda itu bisa merugikan negara, disisi lain pasti ada tujuan terselubung, mengingat Perdanya yang disosialisasikan Perda lama yang sudah berlaku,” jelas itu pada awak media ini, Rabu (15/11/2023).

Seharusnya, lanjut dia, agenda semacam itu adalah aktifitas masyarakat saat ini yang sudah didominasi tekhnologi, harusnya kegiatan sosialisasi dapat mengoptimalkan media sosial.

“Sosialisasi semacam ini tidak harus tatap muka, ini hanya akal-akalan Eksekutif dan legislatif aja untuk memaksimalkan kampanyenya,” ungkapnya.

Pria yang juga Aktivis Mahasiswa itu mengatakan lembaga-lembaga Pengawas, seperti BPK, Bawaslu, Kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan melakukan audit dan Pengawasan mengingat kegiatan Soper memakai ABPD.

“Kami menolak kegiatan sosper, dan kegiatan yang sudah dilakukan harus dilakukan audit yang jelas apa kegiatan tersebut tepat sasaran, apa lagi sudah ada kejadian DPRD Jember berujung pelaporan ke Badan Kehormatan,” tandasnya.

Kegiatan sosper dengan cara mengumpulkan massa, selain dapat dimanfaatkan sebagai ajang kampanye, ia menilai juga pemborosan uang negara, “Di zaman sekarang kegiatan sosialisasi bisa dilakukan lewat media sosial atau media massa, atau juga bisa melalui perangkat daerah seperti Kecamatan, kelurahan/Desa dan RT, RW,” pungkasnya.

Share to

Related News

Ketua PPDI Pasuruan Penuhi Panggilan Baw...

by Sep 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Akhirnya Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten ...

Barang Inventaris Tak Kunjung Dikembalik...

by Sep 05 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pembela keadilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembala Ma...

Warga Desa Sukoanyar Antusias Meriahkan ...

by Sep 01 2024

Malang | jurnalpagi – Kegiatan Bersih Desa di Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malan...

“The Run Adventure” Bromo Ma...

by Sep 01 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Ribuan peserta Bromo Marathon 2024 meriahkan event tahunan. Bertemp...

Sebelum Berangkat Ke KPU, Gus Shobih Sem...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pasuruan Shobih Asrori ziarah ...

KPU Kabupaten Pasuruan Umumkan Batas Akh...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hari pertama pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupat...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top