TERKINI

Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi, Tersangka Curanmor di Tangkap Satreskrim

Okt 16 2025267 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, petugas telah mengamankan dua tersangka berinisial M (39), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, dan H (27), warga Desa Madurejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Hasil pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas pada satu tersangka lain yang masih satu jaringan, yakni M (36), warga Desa Pancur, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul menjelaskan, pengungkapan jaringan ini merupakan hasil kerja keras tim yang memanfaatkan rekaman program 10.000 CCTV milik pemerintah kota.

“Dari sembilan TKP yang diakui tersangka, enam di antaranya terekam kamera pengawas dan menjadi petunjuk utama dalam proses identifikasi,” ujar Iptu Choirul saat konferensi pers, Kamis (16/10).

Menurut Choirul, para tersangka selalu berkumpul sebelum beraksi untuk mengonsumsi sabu, dengan keyakinan bisa kuat beraksi hingga pagi hari.

“Mereka positif sabu. Dari pengakuan, itu dilakukan agar punya energi sampai pagi. Terbukti, aksi pencurian mereka dilakukan pada dini hari,” tambahnya.

Ketiga tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Mereka saling mengenal saat berada di dalam tahanan, lalu kembali beraksi bersama setelah bebas, dengan alasan kebutuhan ekonomi.

“Mereka keluar-masuk penjara, kenal di dalam, dan setelah keluar kembali melakukan aksi bersama karena alasan ekonomi,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, kunci T, serta surat-surat kendaraan bermotor. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.(Wan/Adi)

Baca juga :  Ibnu Wardhana Terdakwa Penganiayaan Digugat Perdata Dokter Surabaya
Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top