Pasuruan | jurnalpagi.id – Sejumlah perwakilan partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Pasuruan terlihat datang dalam acara sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan Oemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati Pasuruan tahum 2024, sabtu,(24/8), siang.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Muhammad Derajad mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman dan gambaran kepada parpol yang mengusung Bacabup dan Bacawabup untuk Pilkada Pasuruan.
“Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) untuk tahapan Pilkada Pasuruan rencananya akan digelar di RSAL dr Ramelan Surabaya. Rencananya, akan digelar pada periode 29 Agustus – 2 September 2024,” urainya.
Ada beberapa tahapan pemeriksaan yang akan dijalani pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Pasuruan. Ada 14 pemeriksaan, Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan
, pemeriksaan jiwa (rohani) yang meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Ada juga pemeriksaan fisik (jasmani), penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi . Pemeriksaan penunjang wajib , hematologi lengkap, tes faal ginjal, pemeriksaan penunjang, dan lainnya.
“Ada tiga rujukan rumah sakit di Jawa Timur, RSUD dr Soetomo, RSSA Malang dan RSAL dr Ramelan. Akhirnya kami pilih RSAL dr Ramelan. Disana, para pemeriksa berpengalaman. Misalnya, doktornya spesialis, perawatnya juga spesialis, dan sebagainya,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini untuk menunjukkan mampu atau tidak mampu, terindikasi atau tidak terindikasi. Bukan sebagai penentu calon itu layak atau tidak layak, sehat atau tidak sehat.(wan/asi)
No comments yet.