TERKINI

LBH Astranawa Dukung Warga Tutup Warung Remang-Remang Desa Nogosari

Mar 10 2024377 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Penutupan warung remang-remang yang ditutup paksa oleh Forpimcam Desa Nogosari patut diacungi jempol.

Pasalnya, aktivitas warung tersebut sudah meresahkan warga sekitar dimana pedagang disana menjual minuman beralkohol dan menyediakan fasilitas musik karaoke.

Hal tersebut yang akhirnya membuat warga bertindak keras dengan meminta para pedagang warung remang-remang tersebut menutup usahanya.

Ketua LBH Astranawa Andi Mulya menyatakan mendukung tindakan warga Desa Nogosari Pandaan dalam menutup warung remang yang menyediakan minuman beralkohol. “Sangat jelas aktivitas mereka itu melanggar regulasi hukum baik itu peraturan daerah maupun pelanggaran pidana,” ucap Andi, Minggu (10/3/2024) siang.

Selain itu, tindakan warga itu adalah imbas dari lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat baik kepolisian maupun Satpol PP. “Kan sudah jelas mereka melanggar, harusnya bila ada pengaduan dari masyarakat maka harus dilakukan penindakan dan nyatanya mereka sudah lama beraktivitas dengan menjual miras atau mihol disana,” tegas mantan aktivis’98 Untag Surabaya.

Andi mengingatkan, Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan wajib bertindak tegas dan jangan sampai pembiaran atas aktivitas warung remang-remang itu bila terus berlanjut akan membuat warga kecewa dan tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum.

“Pembiaran warung remang-remang dan tidak dilakukan penegakan hukum akan menjadi preseden buruk nantinya dan membuat masyarakat menjadi anti pati. Ini yang kita kuatirkan,” ujarnya.

Atas fenomena tersebut, LBH Astranawa akan melayangkan surat permohonan audensi ke Polres dan Satpol PP Pemkab Pasuruan dan berharap aparat penegak hukum bisa mengakomodir keluhan dan pengaduan warga Desa Nogosari.

“Saya dan tim DPC Pasuruan LBH Astranawa siap melakukan pendampingan hukum warga Nogosari dan yang harus diingat bahwa bulan Maret ini sudah memasuki bulan puasa ramadhan jangan sampai dikotori dengan hal-hal yang berbau maksiat,” pungkasnya. adi

Share to

Related News

Sisa Penggunaan Anggaran Pilkada. PUSAKA...

by Mar 27 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Selain disoal oleh Komisi I DPRD kabupaten Pasuruan, sisa penggunaa...

Jelang Lebaran HR Club Pasuruan Berbagi ...

by Mar 25 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Organisasi yang anggotanya berisikan HRD perusahaan atau HRD Club d...

Owner Cesa Little Garden Gelar Tasyakura...

by Mar 24 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pengusaha muda asal Pasuruan Decky Triyoga yang sukses mengembangka...

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses L...

by Mar 21 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa...

4000 Jiwa Lebih, Warga Kota/Kab Pasuruan...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat angka ...

Agenda Rutin Tahunan, INACO Berbagi Kepa...

by Mar 20 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bersama masyarakat sekitar perusahaan dan stakeholder terkait, PT N...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top