TERKINI

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Sosialisasikan Anti KDRT di Kelurahan Wonorejo

Des 21 2024532 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id

Pada 17 November 2024 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sukses menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Balai RW 07, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa bersama dosen pembimbing, DR. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., memaparkan materi terkait upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Materi yang disampaikan meliputi:

Pengertian KDRT
Jenis-jenis KDRT, termasuk kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan seksual
Marital Rape dan tindak pidana kekerasan seksual
Upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT
Dalam sesi ini, peserta dibimbing untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk cara mencegah dan mengatasinya. Tema ini diangkat karena tingginya angka kasus KDRT serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahannya. Mahasiswa KKN berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat RW 07 Kelurahan Wonorejo dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait masalah keluarga yang selama ini tidak mereka ketahui cara penyelesaiannya. Pemateri menjawab setiap pertanyaan dengan detail, membuat peserta merasa puas dan terbantu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya KDRT dan pentingnya langkah pencegahan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga sekaligus menciptakan keluarga yang harmonis di lingkungan RW 07 dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.

Share to

Related News

PT WSG Beri Klarifikasi dan Testimoni AR...

by Sep 16 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pengaduan calon pekerja rumah tangga, Ika Puji Arsih, terhadap PT Wijaya Se...

Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi 4 ...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa perkara dugaan tindak pidan...

PT Kedap Sayaaq Tagih Dokumen Kepailitan...

by Sep 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus ...

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kurator, Pe...

by Sep 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polemik kepailitan PT Kedap Sayaaq memasuki babak baru. Tim kuasa hukum per...

Rumah Dieksekusi PN Mojokerto Meski Tak ...

by Sep 08 2026

Jakarta | Jurnalpagi.id Pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah di kawasan Pandansili, Kecamatan Trow...

Didakwa Penipuan, Penasihat Hukum 4 WNA ...

by Sep 07 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penasihat hukum empat warga negara Jepang yang menjadi terdakwa dalam perka...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top