TERKINI

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Sosialisasikan Anti KDRT di Kelurahan Wonorejo

Des 21 2024484 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id

Pada 17 November 2024 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sukses menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Balai RW 07, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa bersama dosen pembimbing, DR. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., memaparkan materi terkait upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Materi yang disampaikan meliputi:

Pengertian KDRT
Jenis-jenis KDRT, termasuk kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan seksual
Marital Rape dan tindak pidana kekerasan seksual
Upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT
Dalam sesi ini, peserta dibimbing untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk cara mencegah dan mengatasinya. Tema ini diangkat karena tingginya angka kasus KDRT serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahannya. Mahasiswa KKN berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat RW 07 Kelurahan Wonorejo dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait masalah keluarga yang selama ini tidak mereka ketahui cara penyelesaiannya. Pemateri menjawab setiap pertanyaan dengan detail, membuat peserta merasa puas dan terbantu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya KDRT dan pentingnya langkah pencegahan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga sekaligus menciptakan keluarga yang harmonis di lingkungan RW 07 dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.

Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top