TERKINI

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Sosialisasikan Anti KDRT di Kelurahan Wonorejo

Des 21 2024456 Dilihat

Surabaya | Jurnalpagi.id

Pada 17 November 2024 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sukses menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Balai RW 07, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa bersama dosen pembimbing, DR. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., memaparkan materi terkait upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Materi yang disampaikan meliputi:

Pengertian KDRT
Jenis-jenis KDRT, termasuk kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan seksual
Marital Rape dan tindak pidana kekerasan seksual
Upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT
Dalam sesi ini, peserta dibimbing untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk cara mencegah dan mengatasinya. Tema ini diangkat karena tingginya angka kasus KDRT serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahannya. Mahasiswa KKN berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat RW 07 Kelurahan Wonorejo dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait masalah keluarga yang selama ini tidak mereka ketahui cara penyelesaiannya. Pemateri menjawab setiap pertanyaan dengan detail, membuat peserta merasa puas dan terbantu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya KDRT dan pentingnya langkah pencegahan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga sekaligus menciptakan keluarga yang harmonis di lingkungan RW 07 dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.

Share to

Related News

DPO Notaris Lutfi Afandi Terpidana Penip...

by Apr 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya bersama Jaksa Eksekutor...

Sidang Dugaan Korupsi Pejabat Pelindo RP...

by Apr 08 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak seni...

Prabowo Yudha ASN BPKAD Jatim dan Intan ...

by Apr 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan kasus perzinaan yang melibatkan ASN BPKAD Jawa Timur, Prabowo P...

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top