JAKARTA | JurnalPagi.id – Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib, mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dukungan 82% masyarakat Papua terhadap rencana pemekaran 3 provinsi di Papua. Datanya dari mana dan dimana?
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan hasil survei internal bahwa mayoritas masyarakat Papua mendukung pemekaran wilayah. Hal itu ia jelaskan saat mendampingi Presiden Jokowi yang menerima kunjungan delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat.
“MRP mempertanyakan penyampaian daripada Bapak Menko Polhukam terkait dengan 82% aspirasi (masyarakat Papua dukung pemekaran Papua). Ini kajian dari mana? Kapan dilakukan? Dan siapa yang melakukan kajian itu?” kata Timotius di Gedung DPR kepada wartawan jurnalpagi.id , Selasa (26/4/2022).
Ia meminta pemerintah justru mendengar MRP sebagai wakil pemerintah di Papua soal permasalahan ini. MRP menyatakan sikap penolakan terhadap pemekaran Papua.
“Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengar aspirasi yang disampaikan kami karena kami lembaga negara yang ada di daerah dan sampaikan aspirasi masyarakat Papua,” tegas dia.
MRP mengungkapkan, empat alasan penolakan pemekaran Papua. Hal tersebut didasari karena minimnya kajian hingga kemampuan sumber daya yang dimiliki masyarakat dan pemerintah Papua.
“Rakyat Papua tentunya menolak untuk melakukan pemekaran karena kita atau pemerintah masih melakukan moratorium untuk seluruh indonesia, termasuk Papua. Kedua, belum ada kajian secara ilmiah semua aspek,” jelasnya.
“Ketiga, dukungan SDM. Empat, PAD (Pendapatan Asli Daerah). 28 kabupaten/kota itu tidak ada PAD. Sama sekali tidak ada. Ketergantungan. Zero. Nol. Kecuali Mimika yang ada Freeport. Tapi kabupaten lain sama. Terus mau jadi apa kalau pemekaran provinsi?” tutup Timotius.
(Jpm)
No comments yet.