Pasuruan | jurnalpagi.id – Kepolisian resort Pasuruan menangkap selegram berinisial KH karena sempat viral memerankan perempuan bugil di salah satu aplikasi media sosial. KH sendiri mengaku selama 6 bulan memerankan wanita bugil di media sosial dan mengaku dalam sebulan mendapatkan Rp. 20 juta.
“Kami sudah berhasil mengamankan pemeran wanita bugil di medsos dan dari identitas pelaku berinisial KH ini berumur 23 tahun dan juga berasal dari Pasuruan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto, Selasa (2/3).
Dari pengakuan KH, ujar AKP Adhi, kalau tindakan yang dilakukannya itu di dalam naungan agensi milik BA. Ia sendiri mempunyai 3 anak buah dan dari hasil mempertontokan show bugil anak buahnya, BA mendapatkan 20 persen.
“BA adalah agensi yang menaungi KH dan 2 anak buah lainnya, dari setiap show mereka, si BA dapat keuntungan 20 persennya,” ungkap Adhi.
Diketahui, kepolisian mengamankan barang bukti diantaranya set pakaian cosplay, topeng, alat bantu sex, pelumas, empat buah handphone, dan buku rekening beserta ATM. Penyidik kepolisian dalam pengembangannya menjerat pelaku pasal 34 dan pasal 36 Undanng-Undang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara penjara. (adi)
No comments yet.