TERKINI

Pengembangan Kasus PKBM, Kejari Bangil Tetapkan 3 Tersangka dan Salah Satunya ASN

Apr 14 2025857 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kembali menetapkan tersangka dalam pelaksanaan program bantuan dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di kabupaten Pasuruan.

Setelah beberapa waktu lalu telah menetapkan dua tersangka, kini Korps Adhyaksa kembali menetapkan tiga tersangka pada Senin,(14/4), sore. Sehingga, total sudah ada lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam program PKBM.

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan adalah Nurkamto, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan.
Kedua adalah Kepala PKBM Sabilul Falah Bangil M Najib, dan Kepala PKBM Budi Luhur Gondangwetan Adi Purwanto.

Diketahui bahwa Adi Purwanto meruakan Ketua koordinator PKBM se-kabuoaten Pasuruan dan M Najib bertindak sebagai Sekretaris Koordinator.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto mengatakan, dari hasil pengembangan penyidik, pihaknya menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak – pihak lain dalam perkara ini.

Maka dari itu, kata dia, setelah memeriksa 40 saksi lebih dan menyita sejumlah barang bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka dengan peran masing – masing.

“Hari ini, ketiganya kami tahan di Rutan Bangil selama 20 hari ke depan. Penahanan ini kami lakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan termasuk melengkapi berkas perkara,” kata Kajari.

Kajari menyebut, penahanan ini dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini juga akan memudahkan penyidik untuk melengkapi berkas – berkas perkara. (wan/adi)

Baca juga :  Kecelakaan Hingga Tewaskan Tjan Melani Tjandra, Sopir Truk Sampah Divonis 4 Tahun 3 Bulan
Share to

Related News

Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp 83,2 M...

by Apr 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung ...

DPC Peradi Surabaya Dukung Pencalonan Ha...

by Mar 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Suasana hangat terasa dalam acara buka puasa bersama yang digelar di Suraba...

Ditanya Soal Nafkah Sewaktu Mediasi, Pem...

by Mar 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Upaya damai dalam sengketa harta bersama antara Sora Nadhirah dan mantan su...

PNS Dinas ESDM Kabupaten Bombana Tegaska...

by Mar 10 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Hermant...

Tak Bayar Nafkah Selama 5 Tahun Pasca Ce...

by Mar 05 2026

Surabaya – Newsweek. Perceraian tak selalu mengakhiri persoalan. Bagi Sora Nadhirah, perpisaha...

Anak Perwira Polisi Jadi Kurir Peredaran...

by Mar 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perdana perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan terdakw...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top