Pasuruan | jurnalpagi.id – Tepat pukul 24.00 wib, pendaftaran pasangan calon(paslon) bakal calon bupati dan wakil bupati(bacabuo-bacwabup) Pasuruan di KPU secara resmi ditutup pada Kamis,(29/8), dini hari.
Penutupan pendaftaran bacabup-bacawbup itu dilakukan secara simbolis oleh komisioner KPU serta juga hadir Komisioner Bawaslu kabupaten Pasuruan Arie Arie Yunianto dan Rosidi.
“Penutupan pendaftaran ini dilakukan sesuai amanah. Secara seremonial oenutupan kami lakukan oada malam ini pukul 23.59 tepatnya 24.00 wib,” ujar ketua KPU Ainul Yakin.
Perlu diketahui bahwa masa waktu pendafyaran hanya 3 hari. Hari pertama tanpa pendaftar. Memasuki hari kedua tepatnya 28 Agustus, paslon Bacabup-bacawabup Rusdi Sutejo-Shobih Asrori melakukan pendaftaran.
Pada hari ketiga atau hari terkhir pendftaran, kamis, 29 Agustus paslon KH Mujib Imron – Wardah Nafisah melakukan pendaftaran. Sescara resmi peserta kontestasi pilkada kabupaten Pasuruan ada 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ainul Yakin menegaskan bahwa berkas kedua paslon tersebut, setelah melalui verifikasi dan dinyatakan lengkap.
“Hasil verifikasi, berkas kedua paslon bacabup-bacawabup kami nyatakan lengkap dan kami serah terimakan,”kata Ainul Yakin.
Selanjutnya, Ainul Yakin menegaskan, kedua paslon paslon diberikan surat pengantar untuk selanjutnya digunakan sebagai syarat pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RSPAL dr.Ramelan Surabaya.(wan/adi)
No comments yet.