TERKINI

PN Surabaya Harap Persidangan Digelar Secara Langsung

Apr 14 2022673 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Sidang perkara pidana secara teleconference dikeluhkan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berharap agar persidangan bisa segera digelar secara langsung alias tatap muka.

Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan para hakim PN Surabaya banyak yang mengeluhkan sidang secara teleconference. Lantaran saat sidang teleconference banyak mengalami banyak kendala.

Menurut Suparno, beberapa kendala diantaranya, sering terjadi gangguan teknis, seperti koneksi terputus. “Misalnya saat pemeriksaan terdakwa (sidang teleconference), saya sampai harus teriak-teriak karena suara terdakwa tidak terdengar,” kata Suparno, saat ditemui di PN Surabaya, Kamis (14/4/2022).

Suparno menegaskan, semua hakim di PN Surabaya berharap agar aturan sidang teleconference yang tertuang dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik tersebut segera dicabut. “Semua hakim ingin kalau sidangnya digelar secara offline (tatap muka),” tegasnya.

Namun Suparno, menyerahkan kebijakan pencabutan sidang teleconference tersebut kepada MA. “Tapi kami akan ikuti aturan yang berwenang yakni Ma dan pemerintah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan sidang pidana secara teleconference dilakukan saat merebaknya penularan Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu. PN Surabaya sendiri juga sempat beberapa kali memutuskan untuk lockdown sidang karena banyak para hakim dan pegawai terpapar Covid-19. (ndi)

Teks foto: Sidang teleconference di PN Surabaya.

Baca juga :  Gelar Aksi Damai, JARAKK Tuntut Kejari Bangil Usut Mafia Tanah dan Koruptor Besar Dalam Kasus Plaza Bangil - Plaza Untung Suropati
Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top