TERKINI

PN Surabaya Harap Persidangan Digelar Secara Langsung

Apr 14 2022645 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Sidang perkara pidana secara teleconference dikeluhkan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berharap agar persidangan bisa segera digelar secara langsung alias tatap muka.

Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan para hakim PN Surabaya banyak yang mengeluhkan sidang secara teleconference. Lantaran saat sidang teleconference banyak mengalami banyak kendala.

Menurut Suparno, beberapa kendala diantaranya, sering terjadi gangguan teknis, seperti koneksi terputus. “Misalnya saat pemeriksaan terdakwa (sidang teleconference), saya sampai harus teriak-teriak karena suara terdakwa tidak terdengar,” kata Suparno, saat ditemui di PN Surabaya, Kamis (14/4/2022).

Suparno menegaskan, semua hakim di PN Surabaya berharap agar aturan sidang teleconference yang tertuang dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik tersebut segera dicabut. “Semua hakim ingin kalau sidangnya digelar secara offline (tatap muka),” tegasnya.

Namun Suparno, menyerahkan kebijakan pencabutan sidang teleconference tersebut kepada MA. “Tapi kami akan ikuti aturan yang berwenang yakni Ma dan pemerintah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan sidang pidana secara teleconference dilakukan saat merebaknya penularan Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu. PN Surabaya sendiri juga sempat beberapa kali memutuskan untuk lockdown sidang karena banyak para hakim dan pegawai terpapar Covid-19. (ndi)

Teks foto: Sidang teleconference di PN Surabaya.

Baca juga :  Kantor Hukum Johanes Dipa & Partner dan Komsa FH Ubaya Gelar Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top