MADIUN I Jurnalpagi.id – Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku begal payudara.
Pelaku bernama Dwi Ananda. Pemuda 26 tahun. Pemuda ini sering melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
“Kemarin sore, kami mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku begal payudara,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (16/4/2022).
AKP Ryan mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Modusnya dengan mengikuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor dengan Nopol AE 7149 BE.
“Kemudian memegang payudara korban. Setelahnya kabur,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Dwi Ananda ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari beberapa korban. Lalu dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Kami telusuri dan mendapat informasi dari beberapa korban. Baru menangkap kemarin itu. Pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak. Karena korbannya sebagian besar adalah anak-anak,” pungkasnya.
(hms/adi)
No comments yet.