TERKINI

Polresta Banyuwangi Berhasil Menangkap Sindikat Pencurian Sapi

Apr 02 2022379 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Polresta Banyuwangi berhasil menangkap jaringan sindikat pencurian sapi. Lima pelaku berhasil diamankan dan sekarang ditahan di Polres Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan, lima orang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Berdasarkan dari keterangan tersangka, mereka sudah berhasil mencuri 13 ekor sapi dari 13 TKP.

“Alhamdulillah kami berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian hewan ternak sapi, total ada 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu. Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Nasrun menjelaskan dari lima orang tersangka, 1 orang tersangka inisial HIL (49) warga situbondo berperan sebagai penadah dan empat orang tersangka yakni
Tersangka S (47), F (48), H (35), dan HA (56) merupakan warga Banyuwangi berperan sebagai eksekutornya.

“Pelaku dan penadah kita tangkap. Tiga tersangka merupakan residivis,” ujarnya.

Nasrun menjelaskan para tersangka untuk memuluskan aksinya, saling berbagi tugas. Ada yang bertugas mengintai, menyiapkan kendaraan, hingga sebagai eksekutor.

Jadi sebelumnya mereka sudah melakukan pengintaian dan survey lokasi sapi yang akan dicuri. Barulah kemudian, pada malam harinya mereka beraksi” lanjutnya.

Setelah berhasil mencuri sapi yang ditargetkan, hewan ternak itu selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat yang sudah disiapkan pelaku.

“Sapi hasil curian oleh para tersangka langsung di bawa ke Situbondo untuk dijual ke penadah,” jelas Nasrun.

Selama menjalankan aksinya, tersangka sudah menyasar 13 TKP dengan total sapi curian mencapai 13 ekor.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke (1), (3), (4) KUHP Jo pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkas Nasrun. (Ndre)

Share to

Related News

Tiga Siswa Asal Pasuruan Juarai FASI Mes...

by Nov 04 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Apresiasi diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Muhammad Waifuqu...

Kuasa Hukum Liana Tri Rahayu Akan Ajukan...

by Nov 01 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Liana Tri Rahayu (44), warga Jalan Banyu Urip Kidul 2A nomor 22 B ...

Pengasuh Ponpes Al Yasini KH A Mujib Imr...

by Okt 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Hal tersebut disampaikan KH. mujib Imron kepada 74 wisudawan -wisud...

1.000 Relawan Konsolidasi Pemenangan LUM...

by Okt 27 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Konsolidasi untuk persiapan Pilgub Jatim dan Pilkada Pasuruan 2024 ...

Dewan Perwakilan Mahasiswa FH Untag Sura...

by Okt 25 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Untag Surabaya menggelar se...

MU.Slim Printing Kebanjiran Order Omzetn...

by Okt 25 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Masa kampanye menjelang pilkada serentak, membuat dunia usaha bidan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top