TERKINI

Polwan Polres Pasuruan Berbagi Nasi Kotak dalam Giat Rutin “Jumat Berkah”

Agu 08 2025431 Dilihat

Pasuruan jurnalpagi.id – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta menebar keberkahan di hari yang mulia, jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah, Jumat (8/8).

Kegiatan ini diisi dengan pembagian puluhan nasi kotak kepada para tukang becak, ojek online (ojol), dan masyarakat sekitar yang melintas di wilayah Kota Pasuruan. Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Polwan Polres Pasuruan, AKP Narti, bersama anggota Polwan dari berbagai satuan fungsi.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan setiap hari Jumat dengan lokasi yang berpindah-pindah. Tujuannya untuk mendekatkan Polwan kepada masyarakat serta menjadi lebih bermanfaat bagi sesama,” ujar AKP Narti di sela kegiatan.

Respons positif pun datang dari masyarakat penerima manfaat. Salah satu warga, Pak Slamet, seorang tukang becak, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian nasi kotak tersebut.

“Alhamdulillah saya belum sempat sarapan dari pagi, kebetulan lewat dapat nasi kotak dari ibu-ibu Polwan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan. Lumayan bisa hemat juga,” ucapnya penuh syukur.

Kapolres Pasuruan, AKBP Dani Jazuli, turut memberikan apresiasi atas inisiatif dan semangat berbagi yang ditunjukkan para Polwan jajarannya. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat.

“Langkah kecil ini sangat bermakna. Semoga menjadi inspirasi dan menghadirkan citra Polri yang humanis dan peduli,” tutup Kapolres.(Wan/Adi)

Baca juga :  Komplotan Maling Besi di Pemalang Diringkus Polisi
Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top