Surabaya | jurnalpagi.id
Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar Sosialisasi Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sosialisasi yang Diselenggarakan di Balai RT 03, RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya pada Sabtu (09/11/2024) ini dihadiri oleh Narasumber Bapak Yoky Armando Sunaryo selaku Panitia Pemilihan Kecamatan Wiyung.
Dalam Pemaparannya Narasumber mengatakan Memilih adalah Hak dan hal ini diatur dalam Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah dalam Undang – Undang Nomor 7 tahun 2023 pada pasal 198 yakni “Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih”.
Narasumber juga memaparkan bahwa dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum KPU telah bertransformasi memanfaatkan Teknologi Digital.
Manfaat Penerapan Teknologi Digital diantaranya adalah
- Mendorong Transparansi Proses dan Hasil Pemilu
- Mendorong Efisiensi dan efektifitas proses dan hasil
- Mendorong partisipasi publik
- Menekan biaya pemilu untuk jangka panjang
- Meningkatkan akurasi data
- Meningkatkan Integritas Pemilu
Aplikasi – aplikasi sarana pendukung dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pemilihan serentak tahun 2024 adalah SIDALIH, SIPOL, SIDAPIL, SILON, SILOG, SIDAKAM, SIREKAP, dan SIAKBA.
Diakhir pemaparannya Narasumber berpesan Sebagai warga negara indonesia yang baik, kita perlu turut ikut menggunakan hak pilih kita. Karena dibalik negara yang maju, terdapat rakyat yang aktif positif.
Demokrasi perlu dikelola supaya hak suara dapat mendukung lahirnya pemimpin bangsa yang mampu dan layak mengelola bangsa ini.
No comments yet.