TERKINI

Rapat Pencocokan Piutang Kepailitan PT Merpati, 1283 Kreditor Ajukan Tagihan Lebih Dari 11 Triliun

Jul 19 2022211 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id | Rapat Pencocokan Piutang dalam perkara Kepailitan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Maskapai Merpati Airlines dilaksanakan pada 19 Juli 2022. Sebanyak 1283 kreditor tercatat telah mengajukan tagihan senilai lebih dari 11 Triliun.

Muhammad Arifudin salah satu kurator yang ditunjuk untuk menangani perkara ini mengatakan, hari ini adalah Rapat Pencocokan Piutang.

“Total Utang PT Merpati Nusantara Airlines lebih dari 11 Triliun yaitu Rp. 11.007.469.846.166,- dengan jumlah kreditor 1283 orang yang terdiri dari ex-karyawan, perbankan, pajak, dan kreditor lainnya,”kata pria yang akrab dipanggil Arifudin.

Perlu diketahui, dalam website PN Surabaya disebutkan perkara nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 2 Juni 2022 atas permohonan pembatalan perdamaian terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Disebutkan bahwa PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh putusan pengesahan perdamaian nomor:04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby, tanggal 14 November 2018. Sehingga perseroan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

Pengadilan juga menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir. Selanjutnya perseroan dikenakan untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp 1.509.000.

Selanjutnya, berdasarkan penetapan hakim pengawas nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 6 Juni 2022 telah ditetapkan jadwal sejumlah rapat.

Rapat tersebut di antaranya, rapat kreditor pertama pada 16 Juni 2022 mendatang, pukul 09.00 WIB di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Batas akhir pengajuan tagihan adalah pada 30 Juni 2022. Serta, rapat pencocokan piutang dan batas akhir verifikasi pajak pada 14 Juli 2022.

Share to

Related News

Dalam Persidangan Terdakwa Heru Herlamba...

by Sep 09 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis meminta keterangan Heru Herlambang, terdak...

Tersangka Kasus Penelantaran Anak Oleh O...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar acara penandatanganan Pakta In...

Diduga Jadi Korban Mafia Lelang, Edy San...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Tidak terima lantaran rumahnya yang berada di Jalan Petemon Sidomulyo II/28...

PN Surabaya Kirimkan Surat Pemberitahuan...

by Sep 02 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Merasa terzolimi lantaran rumahnya yang berlokasi di Komplek Graha Family B...

PT Hitakara Laporkan 3 Hakim Yang Vonis ...

by Agu 30 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kuasa hukum PT. Hitakara korban mafia peradilan PN Surabaya berikan apresia...

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Akhi...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredara...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top