TERKINI

Resah Dengan Surat MenPAN RB, Puluhan PPPK Temui Komisi I

Mar 10 2025108 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pasuruan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (10/3), siang.

Mereka resah terkait munculnya Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK tahun 2024.

Dimana proses pengangkatan CASN dan PPPK ini mundur dari jadwal awal yang sudah direncanakan. Selain itu, peserta seleksi PPPK yang lolos dan akan mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK akan melaksanakan perjanjian kerja Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.

Dalam poin kedua juga disebutkan jika usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025, dan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan paling lambat 1 Februari 2026.

Adi Siswanto, koordinator PPPK Kabupaten Pasuruan mengaku, kedatangannya ke kantor dewan bersama perwkilan PPPK dari beberapa kecamatan ini hanya ingin menyampaikan keresahan dan kegelisahan dirinya bersama hampir 3.600 PPPK lain terkait surat MenpanRB.

Dia meyakini, surat Menpan RB itu akan membuat hati dan pikiran PPPK di seluruh Indonesia gundah tak karuan. Awalnya, PPPK yang lolos tahap I ini dijanjikan akan melalukan pengangkatan, serta TMT 2025.

“Kami inginnya bisa cepat diangkat dan segera mendapat SK. Karena awalnya itu mendapat info pengangkatan pertengahan tahun ini, tapi dengan surat Menpan RB ini kemungkinan diundur tahun depan. Kami datang kesini ingin curhat dan minta tolong bapak dewan agar kami bisa segera mendapat kepastian tentang pengangkatan kami ini bisa dilakukan kapan,” jelasnya.

Rudi Hartono, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengaku sebelum teman – teman PPPK datang ke dewan, para wakil rakyat sudah lebih dulu berjuang dengan datang ke Komisi II DPR RI dan BKN.

Baca juga :  Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke 96. "Maju Bersama Indonesia Raya"

“Bahkan saat itu, kami mendapatkan jawaban dari BKN dan Komisi II bahwa SK PPPK akan dikeluarkan bertahap menyesuaikan kemampuan daerah masing – masing. Prinsipnya, kami tetap berjuang,” lanjutnya.

Dia mengaku akan memperjuangkan nasib teman – teman PPPK dengan mencarikan kepastian dan kejelasan. Harapannya, lanjut Politisi PKB ini tidak ada penundaan pengangkatan baik untuk CPNS atau PPPK.

“Kami meminta pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dan keinginan dari daerah. Tapi, sekali lagi, daerah tidak bisa melanggar atau mengingkari regulasi yang lebih tinggi di atasnya,” pungkasnya.

Rudi, sapaan akrabnya, meminta para PPPK untuk tetap tenang sembari menunggu perkembangan. Dia dan para wakil rakyat lain akan terus bergerak berjuang, termasuk akan datang ke Pemprov Jatim.

“Kemungkinan besok akan kami jadwalkan datang ke Pemprov Jatim meminta kepastian dan arahan terkait kapan pengangkatan para PPPK ini. Apakah tetap atau mundur sesuai dengan surat Menpan RB,” pungkas Rudi.(wan/adi)

Share to

Related News

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I G...

by Mar 27 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam...

Bahas Pengembalian Anggaran, Rapat Komis...

by Mar 27 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Meski telah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan ta...

Layani Wajib Pajak Lebih Baik, Server SP...

by Mar 26 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo akhirnya mulai merealisasikan janji &#...

Di Gedung DPRD, Bupati Pasuruan Rusdi Su...

by Mar 24 2025

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Dalam kesempatan ini, Mas Rusdi menyampaikan beberapa ringkasan lap...

Bahas TJSL, Bupati Ajak Stakeholder Dudu...

by Mar 14 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial ...

Mensos Gus Ipul : Sekolah Rakyat Segera ...

by Mar 06 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah saat ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top