TERKINI

Selain Hotline 110, Kapolres Pasuruan Himbau Warga Bisa Parkir Gratis di Mapolsek dan Mapolres Selama Ditinggal Mudik

Mar 24 2025526 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Memasuki arus mudik Lebaran, Polres Pasuruan semakin aktif mensosialisasikan layanan Hotline Mudik Polri 110 dengan slogan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.” Hal ini dilakukan untuk menjga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat meryakan lebaran.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemudik.

“Kami melakukan sosialisasi secara masif, mulai dari pemasangan spanduk, penyebaran brosur dan stiker, hingga kampanye melalui media sosial,” ujar AKBP Jazuli, sapaan akrab Kapolres Pasuruan, diruang kerjanya,Senin,(3/24), siang.

Selain layanan hotline 110, petugas juga turun langsung ke lapangan, mendatangi terminal, stasiun, serta rest area untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan selama perjalanan. Bahkan masyarakat bisa melaporkan berbagai situasi darurat selama perjalanan mudik, seperti kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminalitas.

“Kami ingin memastikan seluruh pemudik bisa merasakan perjalanan yang aman dan nyaman. Jika ada kendala atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110,”imbuhnya.

Termasuk pos-pos pelayanan dan pengamanan di titik-titik strategis guna membantu pemudik telah disiapkan.Kapolres juga menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Kita juga mempersiapkan jika ada kendaraan pemudik mengalani kendala, petugas akan membantu mendorong hingga ke bengkel, tujuannya untuk memperlancar arus lalu lintas. Oleh karenanya tolong kondisi kendaraan dipersiapkan dengan baik”, tambah Kapolres.

Berbagai layanan dan inovasi memanjakan pemudik telah dipersiapkan di jajaran wilayah polres Pasuruan. Bahkan Kapolres AKBP Jazuli juga menghimbau kepada masyarakat Pasuruan untuk menjaga kondisi rumah. Bahkan warga bisa berkoordinasi dan menitipkan rumah yang ditinggal mudik kepad Babinkamtibmas setempat.

Baca juga :  Sidang PK Sengketa Aset di PN Bangil Memanas, Kuasa Hukum Klaim Tidak Ada Pemberitahuan

“Warga harus berkoordinasi dengan babinkamtibmas agar anggota kami sewaktu-waktu bisa mengecek dan memantau situasi rumah untuk meminimalisir kejahatan*, ucapnya.

Termasuk layanan parkir gratis kendaraan bermotor baik R2 juga R4 yang tidak dipakai mudik. Layanan penitipan kendaraan bermotor tersebut, kata Kapolres, berada disetiap kantor Mapolsek dan juga Mapolres Pasuruan.(wan/adi)

Share to

Related News

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top