TERKINI

Selama Ramadhan, PN Surabaya Buat Kebijakan Jadwal Khusus Sidang

Apr 05 2022479 Dilihat

SURABAYA | jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuat jadwal khusus persidangan selama bulan Ramadan 1443 Hijriyah. Selama bulan Ramadhan, perkara-perkara yang akan disidang di PN Surabaya akan selesai sebelum waktu berbuka puasa.

Suparno, Humas PN Surabaya mengatakan, selama bulan Ramadhan jadwal persidangan baik perdata dan pidana telah diatur. Pelaksanaan sidang akan digelar pada Senin sampai Kamis jam 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, PN Surabaya membuat jadwal yang berbeda. “Untuk hari Jumat sidang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB,” ujar Suparno saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Ia menambahkan, selama bulan Ramadhan, jadwal sidang akan diselesaikan sebelum waktu masuk magrib atau sebelum waktu berbuka puasa. “Jadi jam 15.30 WIB sudah tidak ada persidangan lagi,” jelas Suparno.

Suparno menyatakan, jadwal ini berlaku selama bulan Ramadhan ini. Nantinya jadwal akan kembali normal seperti biasanya setelah bulan Ramadhan selesai.

Sementara itu, saat ditanya terkait sidang yang masih digelar secara virtual, Suparno menegaskan pihaknya belum mendapat edaran resmi terkait pelaksanaan sidang secara offline. “Masih belum ada edaran,” terangnya. (ndi)

Teks foto: Suparno, Humas PN Surabaya

Baca juga :  Tawaran Perdamaian Dari Istri Mulia Wiryanto Hanya Tawaran Belaka Tanpa Realisasi
Share to

Related News

Sidang Pemeriksaan Setempat, PT Patra Ja...

by Mei 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.d Peninjauan Setempat (PS) yang dilaksanakan Senin (19/5/2025) dilahan yang te...

Kejaksaan Bangil Sita Tanah dan Bangunan...

by Mei 16 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Kejaksaan Negari (Kejari) Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan pen...

Dalam Eksepsi Penasehat Hukum Nikson Bri...

by Mei 16 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Nikson Brillyan Maskikit didakwa Jaksa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KU...

Terdakwa Dominikis Djatmiko Diperiksa Da...

by Mei 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Terdakwa Dominikus Dian Djatmiko (48), menjalani sidang pemeriksaan terdakw...

Diduga Saksi Yang Dihadirkan PT Patra Ja...

by Mei 07 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Untuk keempat kalinya, PT. Patra Jasa yang dalam perkara Gugatan Perbuatan ...

Komisi Penelitian & Pengembangan DP...

by Mei 06 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksploitasi te...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top