SURABAYA | jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membuat jadwal khusus persidangan selama bulan Ramadan 1443 Hijriyah. Selama bulan Ramadhan, perkara-perkara yang akan disidang di PN Surabaya akan selesai sebelum waktu berbuka puasa.
Suparno, Humas PN Surabaya mengatakan, selama bulan Ramadhan jadwal persidangan baik perdata dan pidana telah diatur. Pelaksanaan sidang akan digelar pada Senin sampai Kamis jam 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat, PN Surabaya membuat jadwal yang berbeda. “Untuk hari Jumat sidang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB,” ujar Suparno saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Ia menambahkan, selama bulan Ramadhan, jadwal sidang akan diselesaikan sebelum waktu masuk magrib atau sebelum waktu berbuka puasa. “Jadi jam 15.30 WIB sudah tidak ada persidangan lagi,” jelas Suparno.
Suparno menyatakan, jadwal ini berlaku selama bulan Ramadhan ini. Nantinya jadwal akan kembali normal seperti biasanya setelah bulan Ramadhan selesai.
Sementara itu, saat ditanya terkait sidang yang masih digelar secara virtual, Suparno menegaskan pihaknya belum mendapat edaran resmi terkait pelaksanaan sidang secara offline. “Masih belum ada edaran,” terangnya. (ndi)
Teks foto: Suparno, Humas PN Surabaya
No comments yet.