TERKINI

Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi

Apr 05 2022947 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Muhamad Imron Listoady (20) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diamankan oleh Polsek Tegalsari setelah membawa kabur dan mensetubui seorang santri di bawah umur.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan Pelaku membawa kabur santriwati berinisial N dari ponpes tempat N menimba ilmu pada 6 – 2t Maret 2022 lalu.

“Pelaku membawa lari korban tanpa izin dari Ponpes sejak tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2022,” ungkap Pudji Wahyono, Selasa (5/4/2022).

“Pelaku mensetubuhi korban N pada tanggal 9 Maret 2022, di rumah teman pelaku,” lanjut Pudji.

Lebih lanjut,, AKB Pudji menjelaskan ketika pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua N langsung melapor ke kepolisian pada 26 Maret 2022.

“Pelaku sudah kami tangkap dan telah tetapkan sebagai tersangka. Kami juga lakukan penahanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP. (Ndre)

Baca juga :  Jaksa Hadirkan Ahli Perbankan, Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Untungkan Terdakwa
Share to

Related News

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

Hermanto Oerip Terdakwa Investasi Tamban...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun 8 bulan ...

Ibu & Anak Terpidana Kredit Fiktif ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang dua buronan kasus korupsi kredit modal kerja fiktif Bank J...

Tawarkan Investasi dengan Keuntungan 50 ...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Tawarkan investasi yang menjanjikan dengan keuntungan 50 persen Direktur CV...

Sidang Antara Sora Nadhirah Melawan Wahy...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perseteruan harta bersama (gono-gini) antara Sora Nadhirah dan mantan suami...

Tuntutan Sudah Siap Korban Justru Ajukan...

by Jun 04 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang pembacaan tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) denga...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top