TERKINI

Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi

Apr 05 2022977 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Muhamad Imron Listoady (20) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diamankan oleh Polsek Tegalsari setelah membawa kabur dan mensetubui seorang santri di bawah umur.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan Pelaku membawa kabur santriwati berinisial N dari ponpes tempat N menimba ilmu pada 6 – 2t Maret 2022 lalu.

“Pelaku membawa lari korban tanpa izin dari Ponpes sejak tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2022,” ungkap Pudji Wahyono, Selasa (5/4/2022).

“Pelaku mensetubuhi korban N pada tanggal 9 Maret 2022, di rumah teman pelaku,” lanjut Pudji.

Lebih lanjut,, AKB Pudji menjelaskan ketika pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua N langsung melapor ke kepolisian pada 26 Maret 2022.

“Pelaku sudah kami tangkap dan telah tetapkan sebagai tersangka. Kami juga lakukan penahanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP. (Ndre)

Baca juga :  Eduard Rudy Penasehat Hukum King Finder Wong Meragukan Keterangan Saksi Hendrik Adi Yaja
Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top