TERKINI

Seorang Pemuda Bawa Kabur dan Setubuhi Santriwati Berhasil Dibekuk Polisi

Apr 05 2022445 Dilihat

Banyuwangi | JurnalPagi.id – Muhamad Imron Listoady (20) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diamankan oleh Polsek Tegalsari setelah membawa kabur dan mensetubui seorang santri di bawah umur.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan Pelaku membawa kabur santriwati berinisial N dari ponpes tempat N menimba ilmu pada 6 – 2t Maret 2022 lalu.

“Pelaku membawa lari korban tanpa izin dari Ponpes sejak tanggal 6 Maret sampai 25 Maret 2022,” ungkap Pudji Wahyono, Selasa (5/4/2022).

“Pelaku mensetubuhi korban N pada tanggal 9 Maret 2022, di rumah teman pelaku,” lanjut Pudji.

Lebih lanjut,, AKB Pudji menjelaskan ketika pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua N langsung melapor ke kepolisian pada 26 Maret 2022.

“Pelaku sudah kami tangkap dan telah tetapkan sebagai tersangka. Kami juga lakukan penahanan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP. (Ndre)

Baca juga :  Kades Saikhu Bantah Soal Dugaan Penipuan Dalam Program PTSL
Share to

Related News

Dalam Persidangan Terdakwa Heru Herlamba...

by Sep 09 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis meminta keterangan Heru Herlambang, terdak...

Tersangka Kasus Penelantaran Anak Oleh O...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menggelar acara penandatanganan Pakta In...

Diduga Jadi Korban Mafia Lelang, Edy San...

by Sep 06 2024

Surabaya | Jurnalpagi.id Tidak terima lantaran rumahnya yang berada di Jalan Petemon Sidomulyo II/28...

PN Surabaya Kirimkan Surat Pemberitahuan...

by Sep 02 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Merasa terzolimi lantaran rumahnya yang berlokasi di Komplek Graha Family B...

PT Hitakara Laporkan 3 Hakim Yang Vonis ...

by Agu 30 2024

Surabaya | jurnalpagi.id Kuasa hukum PT. Hitakara korban mafia peradilan PN Surabaya berikan apresia...

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Ini Akhi...

by Agu 28 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 59 kasus peredara...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top