Probolinggo, Jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar sidang lanjutan sengketa muatan kapal barang KM Sri Mutiara Alam yang mengangkut gaharu di pelabuhan probolinggo (25/12/2021), hari Kamis (31/3).
Sidang yang seharusnya digelar pukul 10:00 WIB harus ditunda Karen ketua Majelis Hakim Pemeriksa sedang melaksanakan tugas dinas luar.
Penggugat hadir dengan didampingi kuasanya yakni W. Djando G. selain itu, penggugat elah menghadirkan sejumlah saksi untuk menyampaikan keterangan.
Diketahui sebelumnya, bahwa pihak tergugat membongkar muatan kayu gaharu yang ada di kapal KM Sri Mutiara Alam saat masih sengketa, atas dasar itu Syamsu Alam memperkarakan masalah tersebut ke PN Kota Probolinggo.
Kuasa Hukum Penggugat W Djando G kepada awak media mengatakan sidang saat ini ditunda karena salah satu majelis hakim sedang melaksanakan tugas dinas, meski begitu dirinya optimis bahwa hasil sidang nantinya berjalan lancar sesuai harapan. (*)
No comments yet.