TERKINI

Sidang Perkara Kapal Barang KM Sri Mutiara Alam Ditunda

Mar 31 20221.042 Dilihat

Probolinggo, Jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar sidang lanjutan sengketa muatan kapal barang KM Sri Mutiara Alam yang mengangkut gaharu di pelabuhan probolinggo (25/12/2021), hari Kamis (31/3).

Sidang  yang seharusnya digelar pukul 10:00 WIB harus ditunda Karen ketua Majelis Hakim Pemeriksa  sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Penggugat hadir dengan didampingi kuasanya  yakni W. Djando G. selain itu, penggugat elah menghadirkan sejumlah saksi untuk menyampaikan keterangan.

Diketahui sebelumnya, bahwa pihak tergugat membongkar muatan kayu gaharu yang ada di kapal KM Sri Mutiara Alam saat masih sengketa, atas dasar itu Syamsu Alam memperkarakan masalah tersebut ke PN Kota Probolinggo.

Kuasa Hukum Penggugat W Djando G kepada awak media mengatakan sidang saat ini ditunda karena salah satu majelis hakim sedang melaksanakan tugas dinas, meski begitu dirinya optimis bahwa hasil sidang nantinya berjalan lancar sesuai harapan. (*)

Baca juga :  Firma Hukum Masbuhin Bersama PABOI Jatim Akan Gelar Seminar Mengenai UU Kesehatan
Share to

Related News

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top