TERKINI

Tunjukkan Foto Yang Tidak Relevan Dengan Pokok Perkara, Terdakwa dr. Meiti Muljanti Ditegur Hakim

Sep 20 20259 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa dokter spesialis patologi dr. Meiti Muljanti kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/9/2025). Sidang berlangsung panas setelah terdakwa menunjukkan sebuah foto

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ratna, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Inara Putra Intaran menghadirkan dua saksi, yakni Benjamin Kristanto selaku korban dan Hendrawan, sopir keluarga.

Korban Benjamin pada awal sidang menceritakan awal mula terjadinya KDRT hingga akhirnya dirinya melaporkan ke polisi, dr Meiti diminta untuk memperhatikan anak dan tak pergi dari rumah, dengan menunjukan beberapa bukti kepada hakim dimana terdakwa pernah di suatu hotel, korban juga menyampaikan dalam sidang, bahwa KDRT juga dialami anak perempuan dengan menunjukan video dan rekaman suara, serta upaya terdakwa menghilangkan barang bukti dengan foto pengrusakan CCTV yang ditunjukan kepada majelis hakim.

Namun, suasana persidangan memanas ketika Meiti menyinggung menunjukkan foto seorang perempuan kepada majelis hakim serta pengunjung sidang.

Hakim beberapa kali menegur Meiti karena pertanyaannya dinilai keluar dari pokok perkara. “Ibu, nanti ada waktunya untuk memberikan keterangan. Saat ini hanya boleh mengajukan pertanyaan sesuai keterangan saksi,” tegas hakim Ratna.

Berdasarkan informasi, foto yang ditunjukkan terdakwa sejatinya tidak relevan pada sidang, dan sudah kadaluwarsa karena pada laporan polda tahun 2021, foto tersebut sudah uji labfor, bahkan keduanya sudah di test lie-ditektor sehingga di keluarkan nya sp3 perhentian laporan terdakwa.

Dengan demikian, menurut Benjamin, persoalan hukum terkait foto itu tak berhubungan dijadikan bahan pembelaan dalam perkara KDRT yang tengah berjalan.

Share to

Related News

Saksi Penggugat Ungkap Hubungan Muhammad...

by Sep 19 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Persidangan sengketa kepemilikan senjata api Glock 43 kaliber 32 antara Muh...

JPU Tuntut 4,5 Tahun Terdakwa Sopir Truk...

by Sep 17 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut yang menewaskan Tjan Melani Tjandra (...

Ex Wakil Direktur Keuangan Jawa Pos Sebu...

by Sep 12 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Nany Widjaja terhadap ...

Sempat Jadi DPO, Welly Tanubrata Terdakw...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa waktu, Wel...

Suwanto Hilangkan Nyawa Tjan Melani Tjan...

by Sep 11 2025

Surabaya | jurnalpagi.id Suwanto bin Mrakih, pengemudi truk sampa menjalani sidang pemeriksaan terda...

Sidang Sengketa Saham Dharma Nyata Press...

by Sep 08 2025

Surabaya | jurnalpagi.idSidang lanjutan sengketa kepemilikan saham PT Dharma Nyata Press antara Nany...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top