Malang, JurnalPagi.id – Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menghadiri pemusnahan barang narkotika yang dilakukan dilakukan di halaman kantor BNN Kota Malang, Selasa (5/4/2022). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Malang Kota pada periode Januari sampai Maret 2022.
Sofyan mengapresiasi atas komitmen pihak Polresta Malang Kota dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Malang Kota.
Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan,tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara” ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Ia menambahkan kegiatan pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang
Dalam agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini juga dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).
Disaat yang sama, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena selama ini sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi dengan tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam memerangi Narkotika di wilayah Kota Malang,dengan harapan bahwa agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,”ungkap Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto.
Kepala BNN juga berharap, di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat Kota Malang dan menuju Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba. (Sis/djm)
No comments yet.