TERKINI

Dalam Penyampaian KUA – PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Kab Pasuruan Gelar Rapat Paripurna I

Agu 18 2025109 Dilihat

Pasuruan, Juranalpagi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Gelar rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian nota pengantar dan penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 oleh Pemerintah Daerah, Jumat (15/8/2025).

Rapat paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Rapat berjalan dengan lancar dan memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 dari 30 anggota dewan, sesuai dengan ketentuan Pasal 124 Peraturan DPRD setempat.

Dalam forum legislatif, Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS TA 2026 dan RKPD 2026 merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan ketetapan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025 yang telah disinkronkan dengan RKP nasional serta RKPD provinsi Jawa Timur tahun 2026.

“Karena ini kewajiban,harus kita lalui. Tanpa ada paripurna, KUA-PPAS tidak akan sah,” jelasnya.

Gus Shobih juga menegaskan bahwa plafon anggaran sementara tahun 2026 adalah dari pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2026 direncanakan sebesar Rp.3.499.607.689.203.

TerdirI dari pendapat asli daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1.129.742.018.733 dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2.369.865.670.500.

Berdasarkan kerangka awal kemampuan keuangan daerah yaitu kemampuan pendapatan dan pembiayaan maka jumlah pendanaan sementara yang direncanakan untuk dibelanjakan pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 3.948.837.091.813. Maka pada rancangan KUA-PPAS TA 2026 defisit direncanakan sebesar Rp. 449.220.402.610.

“Dalam proses pembahasan berikutnya kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal dan memperoleh hasil yang terbaik demi terwujudnya kemaslahatan demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Pasuruan,” tegas wakil bupati pasuruan.

Baca juga :  Hadiri UMKM Festival Surabaya, Wakil Walikota Surabaya Armuji Terima Penghargaan Sebagai Tokoh UMKM Inspiratif

Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS TA 2026 selanjutnya akan dibahas dalam pembicaraan antara komisi dan mitra kerja komisi yang hasilnya kemudian akan dibahas DPRD sesuai jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah ” Tutupnya (Adv/adi)

Share to

Related News

Tingkatkan Pengawasan, Dinas Pengairan P...

by Sep 10 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang (SDATR) Kabupaten Pasuruan memas...

Suara Mahasiswa Disambut Baik, Bupati da...

by Sep 09 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Pasuruan me...

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aspirasi ...

by Sep 09 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Perjuangan para pengemudi ojek online (Ojol) di Pasuruan mulai menda...

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kab Pasuruan...

by Agu 23 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan R...

Dalam Upacara Memperingati Hari Kemerdek...

by Agu 23 2025

Pasuruan, Jurnalpagi.id – Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, F...

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ra...

by Agu 18 2025

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan mengucapkan Dirgahayu Kemerde...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top