Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) melakukan monitoring ke proyek rehabilitasi bendung Irigasi yang ada di Gempol, disanbut baik oleh pelaksana kegiatan.
Ke 2 bendung irigasi itu yakni bendung Selang di Desa Wonosari, dan bendung irigasi Mojokopek, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Di dua lokasi tersebut, tim melakukan monitoring dan progres pembangunan proyek.
Widya Purwanti, Kabid Sumber Daya Air Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan ini membenarkan jika memang hari ini ada monitoring oleh Kejaksaan ke lapangan di Bendung Mojokopek dan Selang. Ini monitoring yang kedua.
“Sesuai arahan dari BNPB, kami minta pendampingan dari kejaksaan untuk 4 paket hibag. Monitoring lebih ke progres, masalah administrasi, seperti proses CCO, kesesuaian pengajuan termin dengan progres, dan lainnya,” urainya.
Widya, sapaan akrabnya, menyampaikan dari hasil monitoring tim, di dapati hasilnya bagus karena progresnnya masih plus. Ada saran, jika progres kurang sesuai dengan capaian kondisi lapangan diharapkan menambah tenaga kerja dan melancarkan suplai bahan.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kabupaten Pasuruan Purning Dahono Putro menambahkan, sejauh ini, monitoring dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai kontrak dan on progres.
“Saran kami tadi ke para pelaksana proyek bendung ini untuk menambah pekerja agar cepat selesai. Percepatan harus segera dilakukan sebelum musim hujan datang, karena hujan jelas akan menghambat,” ujar Kasi Datun. (WAn)
No comments yet.