Surabaya | jurnalpagi.id
Profil Penulis : Gregorius Raka P. W. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan fasilitas pendidikan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah, termasuk dalam pengembangan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Surabaya. Peran tersebut terlihat melalui dukungan politik di DPRD, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, serta dorongan terhadap program pendidikan inklusi.
Salah satu bentuk nyata yang didukung oleh kader dan fraksi PDIP adalah pengembangan sekolah inklusi di Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya telah membangun puluhan SD dan SMP inklusi, menyediakan Guru Pendamping Khusus (GPK), serta membentuk Pusat Layanan Disabilitas (PLD) di beberapa wilayah kota agar ABK dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa diskriminasi.
Selain itu, tokoh PDIP seperti Eri Irawan juga menegaskan bahwa setiap anak, termasuk ABK, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan inklusif. Dukungan ini menunjukkan bahwa PDIP tidak hanya berperan dalam aspek politik, tetapi juga dalam memperjuangkan hak sosial masyarakat kecil di bidang pendidikan.
Dalam praktiknya, PDIP melalui DPRD Surabaya juga dapat menjalankan fungsi pengawasan anggaran agar dana pendidikan daerah benar-benar digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah inklusi, bantuan perlengkapan belajar, pelatihan guru pendamping, hingga penyediaan alat bantu bagi ABK seperti kursi roda dan alat terapi.
Selain mendukung fasilitas fisik, pemerintah kota bersama DPRD juga mendorong pemerataan akses pendidikan melalui sistem zonasi untuk siswa inklusi agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat bersekolah di wilayah terdekat tanpa biaya tinggi transportasi maupun pendidikan tambahan.
Dengan demikian, peran PDIP dalam mengatasi rendahnya fasilitas pendidikan murah dan terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah di Surabaya dapat dilihat melalui dukungan terhadap pendidikan inklusi, penguatan kebijakan sosial, pengawasan anggaran pendidikan, serta keberpihakan pada hak pendidikan ABK agar memperoleh kesempatan belajar yang setara dan manusiawi.
No comments yet.