TERKINI

Sidang Perkara Kapal Barang KM Sri Mutiara Alam Ditunda

Mar 31 20221.012 Dilihat

Probolinggo, Jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar sidang lanjutan sengketa muatan kapal barang KM Sri Mutiara Alam yang mengangkut gaharu di pelabuhan probolinggo (25/12/2021), hari Kamis (31/3).

Sidang  yang seharusnya digelar pukul 10:00 WIB harus ditunda Karen ketua Majelis Hakim Pemeriksa  sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Penggugat hadir dengan didampingi kuasanya  yakni W. Djando G. selain itu, penggugat elah menghadirkan sejumlah saksi untuk menyampaikan keterangan.

Diketahui sebelumnya, bahwa pihak tergugat membongkar muatan kayu gaharu yang ada di kapal KM Sri Mutiara Alam saat masih sengketa, atas dasar itu Syamsu Alam memperkarakan masalah tersebut ke PN Kota Probolinggo.

Kuasa Hukum Penggugat W Djando G kepada awak media mengatakan sidang saat ini ditunda karena salah satu majelis hakim sedang melaksanakan tugas dinas, meski begitu dirinya optimis bahwa hasil sidang nantinya berjalan lancar sesuai harapan. (*)

Baca juga :  Dakwaan Tidak Terbukti, Notaris Nafiaturrohmah Divonis Bebas
Share to

Related News

Peran Dewan PDI Perjuangan dalam Mendoro...

by Mei 25 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Profil Penulis : Gregorius Raka P. W. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas ...

Buron Selama 9 Tahun, Mintarja Anggono T...

by Mei 07 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Pelarian panjang Mintarja Anggono akhirnya terhenti. Terpidana kasus penipu...

Hakim Tipikor Vonis Tiga Terdakwa Kasus ...

by Mei 05 2026

Jurnalpagi.id | Surabaya Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga t...

Andy Pratomo Pemilik Mobil Lexus RM350 y...

by Mei 03 2026

Surabaya – Newsweek.Meski telah membuat laporan polisi di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Des...

Kejari Jember Naikkan Status Dugaan Koru...

by Mei 03 2026

Jurnalpagi.id | Jember Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah J...

Buron Selama Lima Tahun, Eko Sugondo Ter...

by Apr 28 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Pelarian panjang terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakh...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top