TERKINI

Sidang Perkara Kapal Barang KM Sri Mutiara Alam Ditunda

Mar 31 20221.084 Dilihat

Probolinggo, Jurnalpagi.id – Pengadilan Negeri Probolinggo menggelar sidang lanjutan sengketa muatan kapal barang KM Sri Mutiara Alam yang mengangkut gaharu di pelabuhan probolinggo (25/12/2021), hari Kamis (31/3).

Sidang  yang seharusnya digelar pukul 10:00 WIB harus ditunda Karen ketua Majelis Hakim Pemeriksa  sedang melaksanakan tugas dinas luar.

Penggugat hadir dengan didampingi kuasanya  yakni W. Djando G. selain itu, penggugat elah menghadirkan sejumlah saksi untuk menyampaikan keterangan.

Diketahui sebelumnya, bahwa pihak tergugat membongkar muatan kayu gaharu yang ada di kapal KM Sri Mutiara Alam saat masih sengketa, atas dasar itu Syamsu Alam memperkarakan masalah tersebut ke PN Kota Probolinggo.

Kuasa Hukum Penggugat W Djando G kepada awak media mengatakan sidang saat ini ditunda karena salah satu majelis hakim sedang melaksanakan tugas dinas, meski begitu dirinya optimis bahwa hasil sidang nantinya berjalan lancar sesuai harapan. (*)

Baca juga :  Effendi Pudjihartono Terpidana Penipuan Resto Sangria Aset Milik TNI AD Ditangkap Kejari Surabaya
Share to

Related News

Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan, Jan ...

by Agu 14 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (P...

Digugat PMH, Kuasa Hukum Tergugat Mengac...

by Agu 13 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan, Lilik...

Tiga Pejabat Pelindo Nyatakan Pengerjaan...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, tim pen...

PT Java Fortis Corporindo Gugat Mantan D...

by Agu 12 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang yang diajukan PT Java ...

Hakim Sebut Saksi Beruntung Tak Terseret...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara angkutan bawang Bombay yang tak sesuai dengan dokumen membuat Said ...

Pengadilan Tinggi Surabaya Perkenalkan S...

by Agu 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.idPengadilan Tinggi Surabaya mulai menerapkan ketentuan baru dalam Kitab Undan...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top