TERKINI

Penasehat Hukum Paguyuban Siok Cinta Damai Merasa Puas Hakim Pailitkan PT Sipoa Propertindo Abadi

Mar 31 2023995 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan Debitur PT.Sipoa Propertindo Abadi (SPA) melawan Kreditur yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai maupun Kreditur yang tidak tergabung paguyuban merespons atas putusan Majelis Hakim Slamet Suripto yang menjatuhkan putusan yakni, PT.SPA dinyatakan, pailit.

Respons para Kreditur yakni, langsung memberi aplaus pasca dibacakan putusan bahwa PT.SPA dinyatakan pailit pada Rabu (29/3/2023).

Respons yang sama, yakni, Penasehat Hukum Paguyuban Siok Cinta Damai, pasca sidang, dihadapan para awak media mengatakan, pihaknya merasa puas atas putusan Majelis Hakim yaitu, menyatakan Pailit bagi PT.Sipoa Propertindo Abadi.

Sejak awal persidangan sebelum putusan pailit di bacakan, pihaknya merasa keberatan jika PT.Sipoa diberi perpanjangan waktu karena selama ini tidak ada penyelesaian.

” Puji Tuhan, Majelis Hakim menjatuhkan putusan pailit ,” ungkapnya.

Saat disinggung, terkait besaran nominal aset PT.SPA apakah mengcover semua tagihan para kreditur ?.
Dalam tanggapan, Siok, mengatakan, aset PT.SPA diperkirakan akan mengcover semua tagihan para kreditur khususnya, Kreditur yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai.

Baca juga :  Saksi Ungkap PT. MMM Milik Hermanto Oerip Fiktif dan Tak Ada Pengelolaan Tambang
Share to

Related News

Jual Kosmetik Asal China Tanpa BPOM, Ter...

by Jul 22 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara jualan kosmetik secara online yang tak berizin BPOM menetapkan, Jef...

Eksepsi Agustin Widyawati dan Ranto Hens...

by Jul 20 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Perkara tindak pidana penipuan, yang melibatkan, Agustin Widyawati dan Rant...

Curi Tas Karyawan Shopee Express, Moh Sy...

by Jul 15 2026

Surabaya | jurnalpagi.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Renanda Kusumas Tu...

Korban Nilai Pengubahan Status Penahanan...

by Jul 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Keputusan Kejaksaan Negeri Tulungagung mengalihkan status penahanan pasanga...

Raup Keuntungan Jutaan Rupiah Per Ekor, ...

by Jul 03 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi jenis biawak Komodo yang diduga...

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top