TERKINI

Mantan Dirut Ditetapkan Sebagai Tersangka, PT Inka Hormati Proses Hukum

Okt 02 2024547 Dilihat

Surabaya | jurnalpagi.id

PT INKA menghormati proses hukum berkait langkah Kejaksaan Tinggi Jatim yang menetapkan BN, Direktur Utama periode 2018-2022 sebagai tersangka.

“Kami tentu menghormati proses hukum itu. Kejaksaan Tinggi pasti punya dasar untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan pada Pak BN. Kami menghormati,” kata GM Keuangan, Akuntansi dan TJSL PT INKA (Persero), Edwyn Dwi Cahyo selaku Plt. GM Sekretaris Perusahaan PT INKA (Persero), Rabu (2/10/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jatim telah menetapkan BN sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberiaan dana talangan pada proyek Solar Photovolic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa Republik Demokratik Kongo.

Selain menetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi juga memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan Dirut itu selama 20 hari sejak tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Menjawab hal itu, Edwyn menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Sekali lagi, intinya kami menghormati proses hukum ini,” katanya.

Pada bagian lain, Edwyn menyampaikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal untuk produksi sarana kereta api sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Kami saat ini fokus terhadap penyelesaian target produksi sarana perkeretaapian yang sudah di dalam kesepakatan kontrak dengan customer,” katanya.

Berdasar catatan redaksi, Badan Usaha Milik Negara ini (BUMN) memiliki target memproduksi 612 kereta penumpang pesanan PT KAI (Persero), 16 trainset KRL baru (12 car per trainset) pesanan KAI Commuter, dan 450 Container Flat Top Wagon UGL Services Pty. Ltd. New Zealand

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, industri kereta api terintegrasi pertama di Asia Tenggara itu juga telah menembus pasar luar negeri, seperti Bangladesh, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Australia.

Share to

Related News

Mangkir Dua Kali Saat Dipanggil Penyidik...

by Jul 01 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Polrestabes Surabaya memastikan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencu...

Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja &...

by Jun 23 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Prestasi membanggakan diraih Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partne...

Tidak Ditemukan Unsur Korupsi, Kejari Su...

by Jun 17 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo ya...

Dinilai Terlambat,Gugatan Tanah Pacar Ke...

by Jun 11 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Sengketa dua bidang tanah di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, yang telah di...

Miliki Dasar Hukum dari Kejaksaan Agung,...

by Jun 09 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Permohonan PT.Unicomindo Perdana melalui kuasa hukumnya Robert Simangunsong...

Direktur BSM Tunggu Kepastian Hukum DPO ...

by Jun 06 2026

Surabaya | jurnalpagi.id Penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15 miliar yang...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top