Probolinggo | Jurnal pagi.id – Maraknya aksi penolakan Revisi UU Penyiaran digelar oleh wartawan di berbagai daerah, wartawan se probolinggo raya juga menggelar aksi damai di dua tempat sekaligus yaitu kantor DPRD kota dan DPRD kabupaten Probolinggo
Ratusan wartawan yang tergabubung dalam organisasi wartawan se Probolinggo raya melakukan aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Probolinggo
Aksi yang dikomandoi oleh beberapa organasiaaai Wartawan terdiri dari Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Majelis Pers Indonesia (MPI) Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F. WAMIMPRO) Afiliasi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR), TRABAS JKN dan Media Independen Online Indonesia (MIO) berrujuan untuk menyatakan sikap terkait dengan rencana akan disahkannya RUU Penyiaran pengganti Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002
Dalam aksi tersebut Gabungan Organisasi Wartawan se Probolimggo raya tersebut menyatakan Sikap Melolak adanya Revisi RUU Penyiaran sebagai Pengganti UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran didalamnya termasuk investigasi
Aksi yang dimulai dari titik kumpul awal di alun alun Kota Probolinggo menuju Kantor DPRD Kota Probolinggo berjalan lancar dan dikawal oleh aparat Kepolisian Kota Probolinggo, dengan damai dan tertib serta ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib
Dalam penyerahan Surat Pernyataan sikap dari para aksi, Ketua DPRD Kota Probolinggo menyampaikan sangat mengapresiasi para wartawan yang menyampaikan keinginannya sesuai dengan kapsitasnya
“begitulan seharusnya sebagai insan intelektul melakukan aspirasi dengan damai dan kondusif dan berjanji akan melanjutkan aspirasi para wartwan tersebut ke DPR RI, ungkap nya
Setelah aksi selesai di Kantor DPRD Kota Probolinggo, para aksi melakukan long mars dengan berkendara Mobil Pickup, beberapa mobil pribadi dan puluhan kendaraan sepeda motor menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo
Setelah sampai di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo para aksi disambut oleh aparat keamanan dari Polres Kabupaten Probolinggo dan tidak ada satupun anggota dewan yang menemui para wartawan yang melakukan aksi, padahal surat pemberitahuan sudah disampaikan 3 hari sebelum para wartawan melakukan aksi damai, dan para aksi damai hanya disambut oleh staf Sekretatiat DPRD Kabupatem Probolinggo dan menurut penjelasan dari staf DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut, semua anggota Dewan melakukan kunjungan ke luar daerah dan terkait dengan Pernyataan Sikap yang disuarakan oleh Para Wartawan akan ditindak lanjuti ke Ketua DPRD Kabupatem Probolinggo sepulang dari kunjungan keluar kota
Walaupun tidak ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Probolimgto Aksi tetap berjalan dengan damai dan para aksi menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada pegawai sekwan yang ada dilokasi aksi damai di luar pagar kantor DPRD kabupaten probolinggo (suly)
No comments yet.