Pasuruan | jurnalpagi.id – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan kembali di sorot oleh para wakil rakyat saat rapat kerja di gedung dewan, Senin,(11/11/2024) sore.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono menyebut ada yang krusial, adalah terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari masing – masing pasangan calon.
Pemasangan APK oleh KPU di beberapa titik itu tidak bisa dibedakan dengan APK yang dipasang masing – masing pasangan calon karena tidak ada hologramnya.
“Harusnya ada tanda untuk menjadi pembeda. Hologram atau apa, sehingga masyarakat bisa mengetahui mana APK yang dipasang KPU dan yang dipasang paslon,” katanya.
Disisinyalir banyak APK yang diduga dipasang sembarangan. Ada yang ditancapkan di pohon, fasilitas umum dan lainnya.
“Cuma untuk mendeteksi itu APK yang dipasang calon atau KPU kami kan tidak tahu, tidak bisa mendeteksi, karena desainnya sama,” jelasnya.
Politisi PKB ini juga mengaku heran dengan keputusan KPU yang memperbolehkan pasangan calon mencetak APK dengan desain yang sama dicetak KPU.
“Sedikit aneh keputusan ini. Maka, saya mengajak semua pihak mengawasi kinerja KPU, jangan sampai ada indikasi penyimpangan,” paparnya.
Rudi tidak ingin ada indikasi penyimpangan. Sebab, jika APK itu tidak bisa dibedakan, rawan disalahgunakan dan membuat negara mengalami kerugian.
“Saya tidak ingin membangun persepsi negatif, tapi saya minta KPU untuk bekerja dengan baik dan benar, jangan ngawur,” tambah dia.
Dia juga tidak ingin KPU itu seperti anak TK yang selalu minta maaf ketika membuat kesalahan. KPU itu penyelenggara Pilkada harus bisa hati – hati.
“Ada beberapa keteledoran dalam kerja – kerja KPU. Jangan seperti anak TK, buat salah minta maaf. Kalian itu dipilih, harus bisa bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Bukan itu saja, serapan anggaran, Rudi juga mendorong KPU untuk adanya percepatan penyerapan anggaran. Menurutnya anggaran yang terserap masih minim.
“Sejauh ini, baru terserap 33 persen atau sekitar Rp 25 M dari total anggaran yang disediakan sekitar Rp 75 Miliar,” sambung Rudi.
M Rois, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, memang tidak ada pembeda APK milik KPU dan milik pasangan calon.
Namun, kata Rois, pihaknya sudah membuat ciri di setiap APK yang dipasang oleh KPU. Cirinya, pemasangan APK itu berjejer di setiap titik pemasangan.
“Dan kami sudah mendokumentasikannya lengkap dengan geotaging. Dalam pemasangan APK itu kami juga sudah koordinasi dengan semua pihak,” imbuhnya.
Perlu diketahui KPU sudah menyebarkan APK untuk masing – masing paslon berbentuk reklame masing – masing paslon mendapatkan 5 buah, 20 buah dan spanduk 2 buah. Sedangkan untuk selebaran, brosur, pamflet, poster setiap paslon 150.844 buah. (wan/adi)
No comments yet.