TERKINI

Banyak Pengadaan Tidak Wajar, Komisi I Geram Akan Lapor ke APH

Mar 27 2025310 Dilihat

Pasuruan Jurnalpagi.id – Komisi I juga meluncurkan kritikan keras dan pedas terhadap KPU dalam penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Pasuruan tahun 2024.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengaku geram karena beberapa item pengadaan yang tertuang dalam daftar realisasi banyak yang tidak wajar.

“Kalau sampean (KPU, red) tidak bisa menjelaskan dan menjabarkan pengadaan itu dasarnya apa dan untuk apa, saya jamin, saya sendiri yang akan membawa data ini ke APH,” katanya.

Kritikan lain juga datang dari Jumain. Dia menyoroti pembelian pompa dan alat cuci mobil. Menurutnya, pengadaan itu buang – buang anggaran.

Dalam laporan yang disodorkan KPU, Politisi Partai Gerindra ini melihat bahwa pengadaan dua item itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 19 juta lebih

“Saya tanya, kerjanya KPU itu apa ? Kan melaksanakan Pilkada toh, bukan untuk membuka tempat cuci mobil yang harganya juga tidak murah,” paparnya.

Juma’in menilai apa urgensinya KPU membeli pompa dan alat cuci mobil. Apakah pegawai KPU dan komisioner akan mencuci mobilnya saat tiba di kantor.

“Ini kan lucu, apa iya komisioner dan pegawai KPU datang ke kantor untuk mencuci mobil. Pengadaan item ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” ungkapnya.

Febri Irawan Darwis, anggota Komisi I lainnya juga menilai pembelian beberapa item yang tidak ada kaitannya langsung dengan Pilkada ini kurang tepat.

Misalnya, dalam laporan realisasi disebutkan bahwa KPU membeli sofa, meja tamu. Ada juga Neon box, printer, finger print dan beberapa lainnya.

Dalam laporan itu, pengadaan sofa dan meja tamu menelan anggaran Rp 65 juta. Pengadaan neon box dan running text menelan anggaran Rp 40 juta, dan masih banyak lagi.

Baca juga :  Segenap Pimpinan Sementara dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Pasuruan Periode 2024 - 2029 Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2024 "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas"

“Seharusnya item ini jangan pakai anggaran hibah dari Pemkab, tapi pakai APBN. Karena itu tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada,” paparnya.

Di sisi lain, dia juga terganggu dengan pernyataan KPU yang selalu koordinasi dengan Provinsi setiap kali melakukan pengadaan atau pembelanjaan.

“Seharusnya lapornya ke Pemkab atau ke dewan , jadi kami tahu mana yang penting dan mana yang tidak. Kalau sudah terlanjut begini kan repot,” tutupnya.(wan/adi)

Share to

Related News

Pemkab Pasuruan Kucurkan Rp. 3.59 Milyar...

by Okt 24 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasur...

Tim Kejari Dan Dinas SDA Sidak Dua Bendu...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Su...

Siswa SD Karangjati III Pandaan Tidak Kh...

by Okt 21 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan akhirn...

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pasu...

by Okt 20 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan ke...

Bupati Rusdi Hadiri Bimtek Akuntabilitas...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan s...

Jalan Rusak 12 Tahun di Wonosunyo Akhirn...

by Okt 19 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, akhirnya bisa bernapas lega. ...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top