TERKINI

Beberapa Fraksi Dorong Pansus Kopi Khas Kabupaten Pasuruan

Mar 04 2024327 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Wacana pembentukan panitia khusus(pansus) KAPITEN mencuat dalam rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).

Bahkan sebelum paripurna berkhir, beberapa anggota DPRD lintas fraksi ramai – ramai menyampaikan interupsi. Diawali Fraksi Gerindra, Kasiman. Dirinya tidak tahu menahu tentang kopi KAPITEN ini.

“Izin pimpinan, belakangan ini sempat ramai terkait dengan kopi KAPITEN. Jadi, izin pimpinan, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka, saya kira perlu ada pansus KAPITEN,” katanya.

Dirinya berucap bahwa pansus inilah yang nantinya akan bekerja. Artinya, pansus akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam terkait program KAPITEN ini. 

“Jadi biar persoalannya lebih klir dan terang benderang, maka perlu ada pansus. Nanti di dalam pansus, akan diketahui, anggaran untuk KAPITEN itu berapa, tujuannya itu apa, dan dampak ke masyarakat apa,”ucapnya

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi NasDem Eko Suryono juga menyetujui perlu adanya pansus untuk membahas KAPITEN. Sehingga persoalan kopi KAPITEN biar lebih terbuka.

“Karena sudah ramai dan menjadi pembicaraan belakangan ini, maka mohon izin pimpinan usulan pansus ini dibawa ke bamus untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus kopi ini,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Najib, perwakilan Fraksi PKS ini mengaku tidak mengetahui kejelasan kopi KAPITEN ini. Nantinya, pansus akan mencari tahu, apa alasan ada KAPITEN, anggarannya seperti apa, dan tujuannya apa, tanya Najib.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengatakan, interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota DPRD sebagai represntasi perwakilan rakyat.

Baca juga :  Plh Sekda Prov.jatim meminta APBD 2021 Segera Direalisasikan Secara Transparan

“PUSAKA meminta kedua hak tersebut tetap dilanjutkan sehingga nanti ketahuan mana yang sedang genit dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yg faktual,”tegas Lujeng.

PUSAKA berharapa baik interpelasi mutasi dan pansus kopi kapiten tidak sekedar gimmick politik yang sensasional. Ia tidak tertarik membicarakan siapa yang nantinya akan mendapatkan political benefit.

“Tapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yg faktual. Jika faktual, ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lujeng menyebut, jika nantinya ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum dengan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).(wan/adi)

Share to

Related News

Perlunya Regulasi Untuk Peredaran Daging...

by Jun 30 2025

Pasuruan Jurnalpagi.id – Dugaan peredaran daging gelonggongan yang ada di pasar daerah unit Pa...

Dua Dekade Cemari Lingkungan Dengan Bau ...

by Jun 25 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Bau menyengat dari aktivitas produksi PT Sumber Asia di kawasan PIER,...

Bupati Mas Rusdi Launching Klinik Layana...

by Jun 23 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan kembali meluncurkan layanan kesehatan...

Puluhan Tahun Pedagang Plasa dan Pasar B...

by Jun 19 2025

Pasuruan jurnalpagi.id – Jumlah tunggakan pembayaran sewa di Las Bangil nilainya sangat fantas...

Rapat Paripurna, Pemkab Pasuruan Menetap...

by Jun 18 2025

Jurnalpagi.id – Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi dan sudah dip...

DBD Naik, Bupati Rusdi Instruksikan Pena...

by Jun 10 2025

Pasuruan | jurnalpagi.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menginstruksikan kepada seluruh Kepala...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top