TERKINI

Beberapa Fraksi Dorong Pansus Kopi Khas Kabupaten Pasuruan

Mar 04 2024225 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Wacana pembentukan panitia khusus(pansus) KAPITEN mencuat dalam rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).

Bahkan sebelum paripurna berkhir, beberapa anggota DPRD lintas fraksi ramai – ramai menyampaikan interupsi. Diawali Fraksi Gerindra, Kasiman. Dirinya tidak tahu menahu tentang kopi KAPITEN ini.

“Izin pimpinan, belakangan ini sempat ramai terkait dengan kopi KAPITEN. Jadi, izin pimpinan, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka, saya kira perlu ada pansus KAPITEN,” katanya.

Dirinya berucap bahwa pansus inilah yang nantinya akan bekerja. Artinya, pansus akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam terkait program KAPITEN ini. 

“Jadi biar persoalannya lebih klir dan terang benderang, maka perlu ada pansus. Nanti di dalam pansus, akan diketahui, anggaran untuk KAPITEN itu berapa, tujuannya itu apa, dan dampak ke masyarakat apa,”ucapnya

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi NasDem Eko Suryono juga menyetujui perlu adanya pansus untuk membahas KAPITEN. Sehingga persoalan kopi KAPITEN biar lebih terbuka.

“Karena sudah ramai dan menjadi pembicaraan belakangan ini, maka mohon izin pimpinan usulan pansus ini dibawa ke bamus untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus kopi ini,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Najib, perwakilan Fraksi PKS ini mengaku tidak mengetahui kejelasan kopi KAPITEN ini. Nantinya, pansus akan mencari tahu, apa alasan ada KAPITEN, anggarannya seperti apa, dan tujuannya apa, tanya Najib.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengatakan, interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota DPRD sebagai represntasi perwakilan rakyat.

Baca juga :  PKS : Terima Kasih Pak SBY Atas Keteladanan dan Kenegarawanan Yang Bapak Wariskan

“PUSAKA meminta kedua hak tersebut tetap dilanjutkan sehingga nanti ketahuan mana yang sedang genit dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yg faktual,”tegas Lujeng.

PUSAKA berharapa baik interpelasi mutasi dan pansus kopi kapiten tidak sekedar gimmick politik yang sensasional. Ia tidak tertarik membicarakan siapa yang nantinya akan mendapatkan political benefit.

“Tapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yg faktual. Jika faktual, ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lujeng menyebut, jika nantinya ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum dengan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).(wan/adi)

Share to

Related News

Dokter Spesialis dan Nakes RSUD Bangil L...

by Des 04 2024

Pasuruan | Jurnalpagi.id – Demi menunjang kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas legisl...

APBD Kab.Pasuruan TH. 2025 Disahkan, Rp....

by Des 04 2024

PASURUAN | Jurnalpagi.id – Sempat terjadi tarik ulur, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Rap...

Deteksi Pencemaran Pj Bupati Pasuruan Re...

by Des 02 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) dan Air (ONLIMO) ban...

Beban Kerja Berat, 50 Anggota Dewan Ikut...

by Des 02 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Demi menunjang kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas legisl...

Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Proyeksi AP...

by Nov 12 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Seperti yang disampaikan Nurkholis dalam rapat paripurna pengantar ...

Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupa...

by Nov 11 2024

Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 N...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top