TERKINI

Beberapa Fraksi Dorong Pansus Kopi Khas Kabupaten Pasuruan

Mar 04 2024184 Dilihat

Pasuruan | jurnalpagi.id – Wacana pembentukan panitia khusus(pansus) KAPITEN mencuat dalam rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).

Bahkan sebelum paripurna berkhir, beberapa anggota DPRD lintas fraksi ramai – ramai menyampaikan interupsi. Diawali Fraksi Gerindra, Kasiman. Dirinya tidak tahu menahu tentang kopi KAPITEN ini.

“Izin pimpinan, belakangan ini sempat ramai terkait dengan kopi KAPITEN. Jadi, izin pimpinan, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka, saya kira perlu ada pansus KAPITEN,” katanya.

Dirinya berucap bahwa pansus inilah yang nantinya akan bekerja. Artinya, pansus akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam terkait program KAPITEN ini. 

“Jadi biar persoalannya lebih klir dan terang benderang, maka perlu ada pansus. Nanti di dalam pansus, akan diketahui, anggaran untuk KAPITEN itu berapa, tujuannya itu apa, dan dampak ke masyarakat apa,”ucapnya

Selanjutnya, Sekretaris Fraksi NasDem Eko Suryono juga menyetujui perlu adanya pansus untuk membahas KAPITEN. Sehingga persoalan kopi KAPITEN biar lebih terbuka.

“Karena sudah ramai dan menjadi pembicaraan belakangan ini, maka mohon izin pimpinan usulan pansus ini dibawa ke bamus untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus kopi ini,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan Najib, perwakilan Fraksi PKS ini mengaku tidak mengetahui kejelasan kopi KAPITEN ini. Nantinya, pansus akan mencari tahu, apa alasan ada KAPITEN, anggarannya seperti apa, dan tujuannya apa, tanya Najib.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto mengatakan, interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota DPRD sebagai represntasi perwakilan rakyat.

Baca juga :  DPRD Kab.Pasuruan gelar Rapat Paripurna dalam Penyampaian Nota LKPJ tahun 2023

“PUSAKA meminta kedua hak tersebut tetap dilanjutkan sehingga nanti ketahuan mana yang sedang genit dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yg faktual,”tegas Lujeng.

PUSAKA berharapa baik interpelasi mutasi dan pansus kopi kapiten tidak sekedar gimmick politik yang sensasional. Ia tidak tertarik membicarakan siapa yang nantinya akan mendapatkan political benefit.

“Tapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yg faktual. Jika faktual, ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lujeng menyebut, jika nantinya ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum dengan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).(wan/adi)

Share to

Related News

SDN Sumbersari II Wonokoyo, Beji Raih Ad...

by Sep 13 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Perjuangan SDN Sumbersari II Kecamatan Beji untuk menjadi Sekolah A...

Kades Randupitu Satu-Satunya Delegasi Ka...

by Sep 13 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Mochammad Fuad, Kepala Desa(kades) Randupitu, kecamatan Gempol, kab...

Gedung DPRD Kab.Pasuruan gelar Pelantika...

by Agu 22 2024

Pasuruan | JP – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih periode 2024 – 2029...

Pemkab Pasuruan Raih Prestasi Dalam Jati...

by Agu 20 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Pemerintah Kabupaten(pemkab) Pasuruan kembali memperoleh prestasi d...

Segenap Pimpinan, Anggota dan Staf Sekre...

by Agu 18 2024

Baca juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prof. Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan...

DPRD Kab. Pasuruan Gelar Sidang Paripurn...

by Jul 24 2024

Pasuruan | jurnalpagi.id – Sidang Paripurna I tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 dan KUA-PP...

No comments yet.

Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
back to top